Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di kawasan  yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.  Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pada Kamis 17 April 2025.

Operasi senyap tersebut membongkar sarang narkoba yang selama ini meresahkan warga. Dalam video yang beredar, petugas tampak menggerebek bilik semi permanen bergaya “pegupon” di sekitar rumah tersangka. Tempat itu diduga disediakan khusus agar pembeli bisa langsung mengonsumsi narkoba di lokasi.

Baca Juga :  Pakai Kaos BNNK Pamekasan, Remaja Sumenep Malah Gunakan Narkoba

S (inisial) terduga bandar narkoba Camplong itu ditangkap bersama anak buahnya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik. Rumor tak sedap pun bermunculan, dugaan pelepasan tersangka dengan uang tebusan ratusan juta rupiah ramai dibicarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi isu tersebut ditepis langsung oleh salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

“Benar, kami tangkap dua tersangka di Camplong, Sampang, lengkap dengan barang bukti narkoba yang cukup besar untuk memenjarakan mereka, saat ini keduanya ada di Tahti,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Tandon, FKMPP Laporkan Kepala BPBD ke Kejari Pamekasan

Saat ditanya soal rumor upaya pelepasan terhadap dua terduga yang diamankan, pihaknya menjawab singkat namun pasti.

“Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu nanti pasti ada rilis resmi dari Polda mas,” tegasnya, dikutip dari media Jawapes.com.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Jatim serius memberantas jaringan narkoba di Madura. Aksi cepat dan tepat aparat membongkar praktik haram yang selama ini seolah dibiarkan, membawa harapan baru bagi warga Sampang yang sudah lama resah. 

Baca Juga :  Rehabilitasi SDN Dempo Timur 2 Pamekasan Diduga Asal Jadi

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Sholehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger
DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim
Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat
Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar
Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa

Berita Terbaru