SAMPANG, MaduraPost – Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pada Kamis 17 April 2025.
Operasi senyap tersebut membongkar sarang narkoba yang selama ini meresahkan warga. Dalam video yang beredar, petugas tampak menggerebek bilik semi permanen bergaya “pegupon” di sekitar rumah tersangka. Tempat itu diduga disediakan khusus agar pembeli bisa langsung mengonsumsi narkoba di lokasi.
S (inisial) terduga bandar narkoba Camplong itu ditangkap bersama anak buahnya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik. Rumor tak sedap pun bermunculan, dugaan pelepasan tersangka dengan uang tebusan ratusan juta rupiah ramai dibicarakan.
Akan tetapi isu tersebut ditepis langsung oleh salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
“Benar, kami tangkap dua tersangka di Camplong, Sampang, lengkap dengan barang bukti narkoba yang cukup besar untuk memenjarakan mereka, saat ini keduanya ada di Tahti,” tegasnya.
Saat ditanya soal rumor upaya pelepasan terhadap dua terduga yang diamankan, pihaknya menjawab singkat namun pasti.
“Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu nanti pasti ada rilis resmi dari Polda mas,” tegasnya, dikutip dari media Jawapes.com.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Jatim serius memberantas jaringan narkoba di Madura. Aksi cepat dan tepat aparat membongkar praktik haram yang selama ini seolah dibiarkan, membawa harapan baru bagi warga Sampang yang sudah lama resah.
Penulis : Imron Muslim
Editor : Nurus Sholehen