Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di kawasan  yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.  Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pada Kamis 17 April 2025.

Operasi senyap tersebut membongkar sarang narkoba yang selama ini meresahkan warga. Dalam video yang beredar, petugas tampak menggerebek bilik semi permanen bergaya “pegupon” di sekitar rumah tersangka. Tempat itu diduga disediakan khusus agar pembeli bisa langsung mengonsumsi narkoba di lokasi.

Baca Juga :  Bank BNI Didemo Kasus BPNT Temukan Agen Banyak Bermasalah di Pamekasan

S (inisial) terduga bandar narkoba Camplong itu ditangkap bersama anak buahnya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik. Rumor tak sedap pun bermunculan, dugaan pelepasan tersangka dengan uang tebusan ratusan juta rupiah ramai dibicarakan.

Akan tetapi isu tersebut ditepis langsung oleh salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

“Benar, kami tangkap dua tersangka di Camplong, Sampang, lengkap dengan barang bukti narkoba yang cukup besar untuk memenjarakan mereka, saat ini keduanya ada di Tahti,” tegasnya.

Baca Juga :  Aplikasi 'si haji', Inovasi Baru Dinas Pendidikan Sampang

Saat ditanya soal rumor upaya pelepasan terhadap dua terduga yang diamankan, pihaknya menjawab singkat namun pasti.

“Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu nanti pasti ada rilis resmi dari Polda mas,” tegasnya, dikutip dari media Jawapes.com.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Jatim serius memberantas jaringan narkoba di Madura. Aksi cepat dan tepat aparat membongkar praktik haram yang selama ini seolah dibiarkan, membawa harapan baru bagi warga Sampang yang sudah lama resah. 

Baca Juga :  SMAN 1 Ketapang Implementasikan P5 Dengan Bazar Kewirausahaan Siswa Pada Wali Murid

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Sholehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim
Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara
Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang
Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi
DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:03 WIB

DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar

Berita Terbaru