Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

PNS di DPRD Sumenep Mulai Efektif Bekerja Pasca Lebaran

Avatar
3
×

PNS di DPRD Sumenep Mulai Efektif Bekerja Pasca Lebaran

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kabag Humas DPRD Kabupaten Sumenep, Iswahyudi Bintoro, saat diwawancara sejumlah media. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Pasca libur lebaran, pegawai di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah mulai efektif masuk kerja.

Terlihat, hari pertama setelah libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi para pegawai di Sekretariat DPRD Sumenep nampak terlihat telah masuk kerja. Senin, 17 Mei 2021 kemarin.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sesuai dengan komitmen kami sebagai Pegawai Negeri Sipil harus efektif masuk kerja,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Sumenep, Iswahyudi Bintoro, Rabu (19/5).

Baca Juga :  BK Kesulitan Ungkap Aktor Pemalsu Tanda Tangan DPRD Pamekasan

Bintoro menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dari sekian banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Sumenep hanya satu orang yang tidak masuk kerja dikarenakan sakit.

“Sekretaris Dewan (Sekwan) hari ini tidak bisa masuk kerja di karenakan dirinya sedang menjalani perawatan di rumah sakit Islam (RSI) Kalianget. Saya sangat mengapresiasi sekali kepada semua petugas yang ada di sekretariat DPRD Sumenep yang telah efektif masuk kerja sesuai jadwal yang telah di tentukan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Kunker Bersama Ketua Bhayangkari ke Polsek Torjun

Menurut Bintoro, hal ini perlu adanya apresiasi, sebab komitmen tersebut menunjukkan bahwa semua petugas sudah mengerti dan paham tugas dan kewajibannya.

Kemudian, kata dia, apabila ada petugas yang tidak mematuhi aturan maka akan langsung diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep untuk diberikan sanksi.

“Kami akan melimpahkan kepada BKPSDM apabila ada pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku sehingga, apapun sanksi yang akan di berikan oleh BKPSDM merupakan kewenangan dia,” jelasnya.

Baca Juga :  Kronologi Penemuan Bayi di Teras Masjid Al-Munawar Desa Kalimook