PNS di DPRD Sumenep Mulai Efektif Bekerja Pasca Lebaran

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Kabag Humas DPRD Kabupaten Sumenep, Iswahyudi Bintoro, saat diwawancara sejumlah media. (Istimewa)

WAWANCARA. Kabag Humas DPRD Kabupaten Sumenep, Iswahyudi Bintoro, saat diwawancara sejumlah media. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Pasca libur lebaran, pegawai di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah mulai efektif masuk kerja.

Terlihat, hari pertama setelah libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi para pegawai di Sekretariat DPRD Sumenep nampak terlihat telah masuk kerja. Senin, 17 Mei 2021 kemarin.

“Sesuai dengan komitmen kami sebagai Pegawai Negeri Sipil harus efektif masuk kerja,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Sumenep, Iswahyudi Bintoro, Rabu (19/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kades di Kecamatan Pakong Kuras Dana Pribadi Untuk HUT RI ke 78

Bintoro menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dari sekian banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Sumenep hanya satu orang yang tidak masuk kerja dikarenakan sakit.

“Sekretaris Dewan (Sekwan) hari ini tidak bisa masuk kerja di karenakan dirinya sedang menjalani perawatan di rumah sakit Islam (RSI) Kalianget. Saya sangat mengapresiasi sekali kepada semua petugas yang ada di sekretariat DPRD Sumenep yang telah efektif masuk kerja sesuai jadwal yang telah di tentukan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Berikan Uang Kehormatan Untuk 550 Imam Masjid

Menurut Bintoro, hal ini perlu adanya apresiasi, sebab komitmen tersebut menunjukkan bahwa semua petugas sudah mengerti dan paham tugas dan kewajibannya.

Kemudian, kata dia, apabila ada petugas yang tidak mematuhi aturan maka akan langsung diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep untuk diberikan sanksi.

“Kami akan melimpahkan kepada BKPSDM apabila ada pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku sehingga, apapun sanksi yang akan di berikan oleh BKPSDM merupakan kewenangan dia,” jelasnya.

Baca Juga :  PADes Rek Kerrek Terbesar Se Madura, Kades Fadil : Berkat Do'a dan Dukungan Semua Pihak

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Kawal Nelayan, Bupati Pamekasan Siap Mediasi Konflik Perusakan Mangrove
Skandal Dugaan Korupsi Bank Jatim: Mengalir ke Mana Uang Ratusan Miliar? Gubernur dan Jajaran Pimpinan Terancam Terseret?
DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna
Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran
BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah
Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 02:20 WIB

PMII Kawal Nelayan, Bupati Pamekasan Siap Mediasi Konflik Perusakan Mangrove

Kamis, 24 April 2025 - 14:18 WIB

Skandal Dugaan Korupsi Bank Jatim: Mengalir ke Mana Uang Ratusan Miliar? Gubernur dan Jajaran Pimpinan Terancam Terseret?

Rabu, 23 April 2025 - 21:11 WIB

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Sabtu, 19 April 2025 - 19:13 WIB

Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:39 WIB

BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah

Berita Terbaru