SUMENEP, MaduraPost – Aktivis Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat pada Kamis (4/9/2025) siang.
Gelombang mahasiswa tersebut menyuarakan keresahan mereka terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau.
Menurut mereka, regulasi yang sudah berusia lebih dari satu dekade itu tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual yang dialami petani.
Aksi berlangsung dalam suasana penuh semangat, meskipun sempat terjadi ketegangan kecil antara massa dan aparat.
Namun, hingga akhir kegiatan, demonstrasi tetap berlangsung tertib tanpa gesekan berarti.
Ketua Cabang PMII Sumenep, Khairus Sholeh, menegaskan sikap organisasinya dalam mendukung perjuangan petani.
“Kami datang untuk menegaskan bahwa PMII berpihak penuh terhadap petani tembakau,” ujarnya usai aksi, Kamis (4/9).
Sementara itu, Aahyatul Karim, koordinator lapangan menambahkan, bahwa sejak disahkan pada 2012, perda tersebut belum pernah direvisi.
Adapun aturan terbaru hanya berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024, yang menurutnya sebatas mengatur teknis tata niaga pembelian tembakau.
“Perbup itu sama sekali tidak menyentuh perlindungan hukum bagi petani. Banyak kelemahan, mulai dari tidak adanya progres sanksi, adanya klausul sumbangan sukarela yang berpotensi menjadi pungutan liar, hingga abainya aspek lingkungan dan partisipasi stakeholder,” ungkap Karim.
Lebih jauh, ia menilai bahwa regulasi yang ada justru merugikan buruh dan petani, terutama dalam soal penentuan upah kerja dan sistem penilaian kualitas (grading) tembakau.
“Perda ini jelas lebih berpihak pada kepentingan oligarki dan perusahaan, bukan untuk kemaslahatan masyarakat,” tutur Sekretaris Wakil Ketua II PC PMII Sumenep ini.
Dalam orasinya, Karim menuding DPRD lamban bahkan terkesan menghindar dari persoalan ini. Ia menegaskan pihaknya sudah menyiapkan kajian akademik sebagai dasar penyusunan naskah alternatif perda jika tuntutan tidak digubris.
“Kami sudah siapkan kajian akademik untuk membuat draf perda tandingan jika DPRD tetap abai,” tegasnya.
Ia juga memastikan gerakan mahasiswa tidak akan berhenti di sini.
“Jika tuntutan kami tidak direspons, PMII akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” kata Karim lantang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang hadir langsung di hadapan massa, menyatakan pihaknya memperhatikan aspirasi mahasiswa sekaligus kondisi petani tembakau di daerah.
Meski begitu, ia tidak memaparkan secara detail langkah konkret yang akan ditempuh lembaganya.
“Kami pelajari perda ini. Saya peduli terhadap petani tembakau Sumenep,” ujarnya singkat saat berinteraksi dengan pengunjuk rasa.***






