PKN RI Pamekasan Sikapi Realisasi Proyek Saluran Air Abal-abal di Kowel

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realisasi proyek saluran air di Kelurahan Kowel saat sedang dikerjakan (Mohammad Munir)

Realisasi proyek saluran air di Kelurahan Kowel saat sedang dikerjakan (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Tim Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) Pamekasan sikapi realisasi proyek saluran air abal-abal di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Diketahui berdasarkan pemberitaan Media ini sebelumnya, bahwa di lokasi proyek tersebut tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga dalam realisasinya terindikasi melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.

Kemudian, pelaksanaan proyek yang leding sektornya diduga dari Kelurahan Kowel tersebut tatanan batunya ditata tanpa diberikan adukan (campuran semen dan pasir), hanya dicaplok dari luar serta hamparan atau di bawah sigaran sama sekali tidak diberikan pasir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Warga Laporkan Dugaan Korupsi DD Tahun 2016 Desa Klapayan Ke Polres Bangkalan

Sehingga menurut Ach. Safrawi selaku Ketua PKN RI Pamekasan mengatakan, kalau proyek tersebut sangat berpotensi tidak akan tahan lama atau akan cepat rusak. Ia juga menyebutkan kalau dalam realisasinya jelas tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

“Maka dari kami akan segera berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan penegak hukum lainnya,” tegasnya, Senin (20/9/2021).

Baca Juga :  Audiensi Dengan PT Petrokimia Gresik, LSM Sampang Bongkar Bobroknya Distributor

Ia memastikan dan menegaskan kalau pihaknya sudah cukup bukti untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Karena melihat dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek abal-abal itu jelas tidak sesuai. Maka otomatis jelas merupakan Negara dan Rakyat,” tegasnya.

Sementara itu Lurah Kowel saat dikonfirmasi mengatakan, kalau itu baru mulai dan ia bilang coba lihat besok. Kemudian ia mengatakan jangan langsung nulis gitu di warga gak ada apa-apa.

Baca Juga :  Budi Sasongko Dikabarkan Akan Dipanggil Polres Sumenep Soal Ini

“Siap, tdi kesana. Malahan warga perakkk (senang),” katanya melalui hubungan via WhatsApp-nya, Minggu (19/9).

Perlu diketahui, sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada proyek tersebut adalah Rencana Plat Beton P = 7.00 M dengan skala 1:25 dan Rencana Saluran Air P = 34.00 M dengan skala 1:25.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek TPJ Tanpa Identitas di Jalan Raya Kacok – Rangperang Dibangun Asal Jadi
Rencana Relokasi SDN Tamberu Barat I Sampang, Mulai dari Penolakan Wali Murid hingga Tanda Tangan Palsu
Dua Oknum Polisi di Pamekasan Terindikasi Bersaksi Palsu di Pengadilan Saat Sidang Kasus Handoko
Tak Profesional, Sekretariat PPS Desa Bira Timur Sampang Diduga Menggunakan Rumah Pribadi
Jadikan Istri Stafnya, Anggota PPS Tamberu Barat Sampang Diduga Langgar Aturan
FAAM Ngeluruk BPPW Jatim Terkait Tupoksi TFL Pamsimas di Pamekasan
Proyek Drainase di Jalan Palengaan – Pegantenan Disinyalir Dikerjakan Asal-asalan
Gegara Proyek Drainase di Kolpajung, Warga Akan Ngeluruk Dinas dan DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 2 November 2023 - 07:30 WIB

Proyek TPJ Tanpa Identitas di Jalan Raya Kacok – Rangperang Dibangun Asal Jadi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:11 WIB

Rencana Relokasi SDN Tamberu Barat I Sampang, Mulai dari Penolakan Wali Murid hingga Tanda Tangan Palsu

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:34 WIB

Dua Oknum Polisi di Pamekasan Terindikasi Bersaksi Palsu di Pengadilan Saat Sidang Kasus Handoko

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:37 WIB

Tak Profesional, Sekretariat PPS Desa Bira Timur Sampang Diduga Menggunakan Rumah Pribadi

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:09 WIB

Jadikan Istri Stafnya, Anggota PPS Tamberu Barat Sampang Diduga Langgar Aturan

Berita Terbaru