Hukum & Kriminal

Pesta Narkoba, Warga Sumenep Ditangkap Polisi

×

Pesta Narkoba, Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Wahet (34), warga Desa Guntong, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan sering pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Wahet ditangkap satuan reserse narkoba kepolisian resort (Satreskoba Polres) Sumenep, Selasa 14 Juli 2020, sekira pukul 18.00 WIB kemarin. Pria yang belum tamat sekolah dasar (SD) ini telah melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga :  Dugaan Pungli PTSL Desa Pakandangan Sangra, Masyarakat Dipungut Rp 400 Ribu / Serifikat

“Dia ditangkap saat berada di teras rumah yang bersangkutan,” ungkap AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep dalam rilisnya, Kamis (15/7).

Widiarti menerangkan, terungkapnya Wahet berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering pesta sabu-sabu di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan polisi Iangsung melakukan penangkapan.

Kemudian, polisi juga melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,7 gram. Barang tersebut dibungkus tujuh paket kantong plastik klip kecil. Masing-masing berisi sabu-sabu berat kotor 0,96 gram. 10,90 gram. 0,42 gram. 0,40 gram. 0,38 gram. 0,32 gram. 0,32 gram.

Baca Juga :  Diduga Lelet Tangani Kasus, GEMPUR Demo Kejari Pamekasan

Hasil interogasi, Wahet mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya. Saat itu dia Iangsung diamankan ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan.

Kini, Wahet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan penahanan. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia warna putih.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang nimod 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (Mp/al/rul)

Baca Juga :  Gara Gara Diputus Cinta, Video Hot Perempuan Sumenep Beredar di Medsos

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.