SURABAYA, MaduraPost – Setelah resmi terbentuk beberapa bulan yang lalu, Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi menggandeng pengacara hebat tanah air, Acong Latif sebagai kuasa hukumnya.
Bukan tanpa alasan PJS menunjuk Acong Latif sebagai pengacara di organisasinya. Menurut Ketua PJS Faris Reza Malik yang juga merupakan Kepala Biro LPK Trankonmasi Kabupaten Sampang itu, pihaknya sengaja memilih Acong sebagai kuasa hukum karena dia (Acong Latif) merupakan salah satu Lawyer di Indonesia yang sudah matang menangani beberapa kasus di Indonesia baik pidana maupun perdata.
“Acong Latif ini adalah pengacara hebat yang dimiliki Indonesia, makanya kami teman-teman PJS sepakat menjalin kerjasama dengan Acong,” tutur Faris, Jumaat (20/08/2021).
Pria kelahiran Sampang tersebut menambahkan, Acong Latif yang juga merupakan salah satu dari Lawyer calon presiden pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 kemarin juga merupakan pria kelahiran asli Sampang Madura namun bedomisili dan berkantor di Jakarta.
“Acong Latif ini orang Madura (Sampang) asli makanya chemistry kita dapat juga,” sambungnya.
Sementara itu Acong Latif saat ditemui di hotel Surabaya (Hotel Four Points) menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kedepan bisa terus berkolaborasi dengan teman-teman media (PJS) yang ada di Kabupaten Sampang.
“Mari kita bekerja sama dengan baik kedepan, silahkan hubungi kami kalau ada permasalahan dibidang hukum, kami dan tim siap turun langsung,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan, meskipun dia tidak berada di Madura secara langsung namun dirinya akan tetap memantau perkembangan secara keseleruhan.
“Tim yang tergabung dengan kami (Acong Latif Law & Firm banyak termasuk di Madura ada juga,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, Acong Latif merupakan Advokat dengan segudang prestasi. Dia pernah mendapat penghargaan sebagai pengacara muda terbaik di Indonesia. Tak hanya itu, banyak kasus besar yang ia tangani. Contohnya, Perusahaan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM) yang bergerak dibidang tambang juga pernah menggunakan jasanya.