Penjelasan Agen BPNT Desa Tlagah yang Dianggap Melanggar Pedum

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Agustus 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maskur, Agen E-warung Desa Tlagah saat ditemui MaduraPost (Foto : Mastuki)

Maskur, Agen E-warung Desa Tlagah saat ditemui MaduraPost (Foto : Mastuki)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebagaimana diberikan sebelumnya, diduga agen BPNT Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan menggunakan calo untuk mengumpulkan KKS milik KPM diluar Desa Tlagah agar bisa digesek di Agen E-warung milik Maskur di Desa Tlagah.

Atas tuduhan tersebut, Maskur menyayangkan munculnya berita yang tidak ada konfirmasi atau hak jawab sebelumnya. Sehingga Maskur menilai bahwa berita tersebut adalah tidak benar

Menurut Maskur, dirinya tidak pernah memakai jasa siapapun untuk mengumpulkan KKS milik warga diluar Desa Tlagah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Demi Membangun Generasi Berprestasi, SMA Negeri 1 Ketapang Adakan Lomba Biosmatika Tingkat SMP Se - Madura

“Itu terjadi kemaren mas, ada warga Kecamatan Waru minta tolong karena katanya Kartunya tidak bisa digunakan selama lima bulan, Setelah saya cek, ternyata saldo dalam kartu tersebut berjumlah Rp 1 Juta,” Terang Maskur.

Kemudian oknum tersebut meminta Maskur untuk mencairkan uang yang Rp 1 Juta untuk dibelanjakan kebutuhan pokok sebagaimana aturan program BPNT di E-warung Miliknya.

“Setelah uang yang ada dalam kartu dibelanjakan, Orangnya minta untuk di uangkan saja, karena belanja satu juta terlalu banyak, kemudian dari hasil belanjanya tersebut saya ganti dengan uang tunai sebesar Rp 930 Ribu,” Imbuh Maskur.

Baca Juga :  Puskesmas Waru Sengaja Tak Rawat Ponkesdes Sana Laok

“Kalau ternyata uang yang sampai kepada pemilik Kartu tidak sampai Rp 930, Silahkan tanyakan kepada yang membawa kartunya kesini, Jangan memfitnah kami,” Tegasnya.

Lebih lanjut Maskur menjelaskan bahwa selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat Desa Tlagah yang mencairkan program BPNT di Agen E-warung Miliknya.

“Selama ini tidak ada yang komplain dari warga Tlagah terkait pelayanan kami, Tapi kenapa sekarang kok justru orang luar yang komplain,” keluh Maskur.

Baca Juga :  Paguyuban Petani Tembakau Madura, Cari Keadilan Kepada Bupati Pamekasan

Terkait sembako yang diberikan, Maskur menjelaskan bahwa Agen E-warung miliknya hanya melayani yang sesuai dengan pedum.

“Kami tidak pernah memberikan tepung, Minyak dan beberapa kebutuhan pokok lain yang diluar aturan. Tapi itu adalah inisiatif penerima yang setelah menerima dari Agen kemudian dijual kembali untuk ditukar dengan kebutuhan lain yang lebih mendesak, Jadi bukan dari kami,” Jelasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Motor Balap Liar Diamankan Polres Pamekasan Saat Patroli Harkamtibmas
PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?
PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai
Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen
Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:19 WIB

20 Motor Balap Liar Diamankan Polres Pamekasan Saat Patroli Harkamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:47 WIB

PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?

Sabtu, 19 April 2025 - 11:14 WIB

PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai

Sabtu, 19 April 2025 - 10:55 WIB

Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Berita Terbaru