SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Penjelasan Agen BPNT Desa Tlagah yang Dianggap Melanggar Pedum

Avatar
×

Penjelasan Agen BPNT Desa Tlagah yang Dianggap Melanggar Pedum

Sebarkan artikel ini
Maskur, Agen E-warung Desa Tlagah saat ditemui MaduraPost (Foto : Mastuki)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebagaimana diberikan sebelumnya, diduga agen BPNT Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan menggunakan calo untuk mengumpulkan KKS milik KPM diluar Desa Tlagah agar bisa digesek di Agen E-warung milik Maskur di Desa Tlagah.

Atas tuduhan tersebut, Maskur menyayangkan munculnya berita yang tidak ada konfirmasi atau hak jawab sebelumnya. Sehingga Maskur menilai bahwa berita tersebut adalah tidak benar

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Maskur, dirinya tidak pernah memakai jasa siapapun untuk mengumpulkan KKS milik warga diluar Desa Tlagah.

Baca Juga :  Chaos Aksi Demonstrasi ke Kantor Disperindag Sumenep, Satu Mahasiswa Diborgol

“Itu terjadi kemaren mas, ada warga Kecamatan Waru minta tolong karena katanya Kartunya tidak bisa digunakan selama lima bulan, Setelah saya cek, ternyata saldo dalam kartu tersebut berjumlah Rp 1 Juta,” Terang Maskur.

Kemudian oknum tersebut meminta Maskur untuk mencairkan uang yang Rp 1 Juta untuk dibelanjakan kebutuhan pokok sebagaimana aturan program BPNT di E-warung Miliknya.

“Setelah uang yang ada dalam kartu dibelanjakan, Orangnya minta untuk di uangkan saja, karena belanja satu juta terlalu banyak, kemudian dari hasil belanjanya tersebut saya ganti dengan uang tunai sebesar Rp 930 Ribu,” Imbuh Maskur.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Si Jago Merah Lahap Habis Pom Mini Milik Warga di Modung

“Kalau ternyata uang yang sampai kepada pemilik Kartu tidak sampai Rp 930, Silahkan tanyakan kepada yang membawa kartunya kesini, Jangan memfitnah kami,” Tegasnya.

Lebih lanjut Maskur menjelaskan bahwa selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat Desa Tlagah yang mencairkan program BPNT di Agen E-warung Miliknya.

“Selama ini tidak ada yang komplain dari warga Tlagah terkait pelayanan kami, Tapi kenapa sekarang kok justru orang luar yang komplain,” keluh Maskur.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang : Perbup Pilkades Serentak Tahun 2021 Sudah Final

Terkait sembako yang diberikan, Maskur menjelaskan bahwa Agen E-warung miliknya hanya melayani yang sesuai dengan pedum.

“Kami tidak pernah memberikan tepung, Minyak dan beberapa kebutuhan pokok lain yang diluar aturan. Tapi itu adalah inisiatif penerima yang setelah menerima dari Agen kemudian dijual kembali untuk ditukar dengan kebutuhan lain yang lebih mendesak, Jadi bukan dari kami,” Jelasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.