Perolehan Suara Hilang, Caleg Demokrat ini Mengaku Tinggal 27 Suara. (Foto: Khoiron/Biro Bangkalan) |
BANGKALAN, Madurapost.co.id– Perolehan Suara Calon legislatif (Caleg) dari partai Demokrat, Abdurrahman Tahir, mengaku hilang. Caleg incumbent itu memberikan sampel bahwa Perolehan Suara di kecamatan Labang hanya tersisa 27 suara.
Caleg dari desa Morombuh tersebut mengaku mendapatkan suara lebih dari 3000 se kecamatan Labang. Hal berdasarkan C1 KWK yang didapatkan melalui saksi ketika pencoblosan pada 17 April lalu.
Berdasarkan kecurangan itu Abdurrahman Tahir mengaku sangat tidak percaya terhadap panitia penyelenggara tingkat kecamatan dalam melaksanakan pesta demokrasi. Bahkan, dirinya menilai pemilu kali ini dianggap gagal.
“Saya hanya ingin membuktikan kepada penitia penyelenggara dengan membuka kotak suara dengan mencocokkan C1 Plano dengan C1 KWK di setiap TPS se Dapil V,” kata politisi alumni UINSA Surabaya itu. Senin (29/04/2019).
Akan tetapi, ketika dilakukan protes pada penghitungan di tingkat kecamatan saksi yang ia utus tidak dihiraukan bahkan diancam untuk disuruh keluar.
“Coba saya ambil satu perbandingan saja C1-KWK di satu TPS saja untuk desa Jukong mendapatkan 25 suara, bagaimana dengan TPS yang, habis semua, hanya tersisa 27 suara di DA1,” jelasnya.
Padahal, para penitia sudah diambil sumpah untuk menjalankan demokrasi dengan baik, akan tetapi fakta di lapangan mengambil hak salah satu caleg yang sangat merugikan.
“Ini C1 KWK se Dapil V, dan saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu, agar ditindaklanjuti sesuai dengan tuntutan saya dengan membongkar kotak suara dan dicocokkan dengan C1 Plano khususnya se Dapil V,” pintanya. (mp/oir/zul)