SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Merasa Dicurangi, Timses Caleg PPP Dapil IV Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Pamekasan

Avatar
×

Merasa Dicurangi, Timses Caleg PPP Dapil IV Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Merasa Dicurangi, Timses Caleg PPP Dapil IV Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Pamekasan. (Foto: Efita/Biro Pamekasan)

PAMEKASAN, Madurapost.co.idTim sukses Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV, Ubaidillah, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan. Senin (29/04).

Kedatangan Abdul Hadi, Ketua timses Caleg PPP nomor urut 2 Dapil IV, ke kantor Bawaslu Pamekasan bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu pada 17 April yang lalu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kedatangan kami untuk melayangkan dua laporan. Pertama, laporan kecurangan di beberapa tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

Baca Juga :  Ketua P2KD Desa Ceguk Berharap Kontestasi Pilkades Dijadikan Ajang Pemersatu

Abdul Hadi, menyebut ada beberapa hasil ditiap TPS di Dapil IV (Kecamatan Pakong, Pegantenan, dan Kadur) yang tidak sesuai dengan Form c1.

Ada juga salah satu TPS di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong dengan DPT 246, 241 suara justru didapat oleh Caleg P3 nomor urut 4, atas nama Ahmadi, 3 suara tercoblos ke Caleg nomor 9 atas nama Zamakhsayari.

Menurutnya, form C1 di beberapa TPS yang tersebar di Kecamatan Pakong, Kecamatan Pegantenan, dan Kecamatan Kadur justru dinilai janggal lantaran sengaja
menghilangkan 1-10 suara milik Caleg PPP DAPIL IV nomor urut 02.

Baca Juga :  Rumah Ibu Hosideh Ambruk, Komunitas JLB Beri Bantuan Sembako dan Uang Tunai

“Saya merasa janggal, 1 suara bagi kami sangat berharga, apalagi tersebar di seluruh TPS, di 3 Kecamatan,” tutur Abdul Hadi.

Melihat persoalan di berbagai TPS itu, Abdul Hadi juga menuntut agar Pemugutan Suara Ulang (PSU) dapat dilakukan di TPS 25
dan TPS 26, Desa Kadur Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Menurutnya, ada beberapa orang di DPT yang tidak hadir di TPS, namun tercatat menggunakan hak suara. Bahkan di DPT tersebut hampir 100 persen justru
menggunakan hak pilih.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Lurah Kolpajung, Abd Azis Ditahan

“Ditemukan ada beberapa DPT yang sudah meninggal dunia dan merantau namun tercatat sebagai pemilih,” Ujarnya.

Pihaknya berharap agar Bawaslu Kabupaten
Pamekasan bisa bertindak tegas dan segera menindak lanjuti, sehingga pihaknya tidak merasa dirugikan secara sepihak.

“Saya berharap Bawaslu Pamekasan segara mengusut atas laporan kecurangan ini, karena kami sudah
menyertakan bukti laporan,” harapnya.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti atas laporan dari timses Caleg PPP nomor urut 02 Dapil IV tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti laporan ini,” Pungkasnya. (mp/efi/zul)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.