Penuding Gaji di Tabungan Raib, Kades Bajur Tegaskan Tuduhan Eks Perangkat Tidak Benar

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Bajur Syaiful Bahri menepis isu bahwa gaji perangkat di buku tabungan raib. (MaduraPost/Fatholla)

Kepala Desa Bajur Syaiful Bahri menepis isu bahwa gaji perangkat di buku tabungan raib. (MaduraPost/Fatholla)

PAMEKASAN, MaduraPost – Penuding gaji perangkat desa di tabungan raib, ternyata adalah eks perangkat desa di Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, yang menundurkan diri sejak 2020. Eks perangkat tersebut adalah Fathor Rohman.

Kepala Desa Bajur Syaiful Bahri mengatakan, timbulnya rumor tersebut karena yang bersangkutan jarang ngantor. Namun sejak akhir tahun 2020 dan awal 2021, ia pun memutuskan menundurkan diri.

Baca Juga :  PT. AAB Bersama Kades Waru Barat Gandeng Kades Sukaasih Tasikmalaya Menciptakan Peluang Kerja

“Yang bersangkutan jarang aktif, sehingga pada  akhir Juli 2021, dia menandatangani surat pengunduran diri secara resmi,” kata Syaiful.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Fathor Rohman mengungkapkan indikasi sejumlah uang perangkat desa di buku tabungan raib. Ia menuduh hal tersebut seakan-akan dipermainkan pemerintah desa setempat. Akan tetapi tuduhan tersebut terbantahkan oleh Kepala Desa Bujur Syaiful Bahri.

Menurutnya selama menjabat, pihaknya tidak pernah mengumpulkan buku tabungan perangkat. Meski demikian Syaiful memastikan jika gaji perangkat semua tidak ada kendala.

Baca Juga :  Warning Warga Pantura Untuk Pemenang Proyek Pembangunan Jalan Pegantenan - Bujur Barat Senilai Rp 35 M

“Selama menjabat saya tidak pernah mengumpulkan buku tabungan perangkat. Gaji perangkat selama ini tidak ada masalah. Semua sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Laili Masfufah mengatakan, persoalan gaji perangkat sebenarnya dinilai sudah tidak ada masalah. Semua sudah di transfer sesuai petunjuk dan teknis.

“Selama ini tidak ada masalah semuanya sudah di transfer sesuai prosedur, jika hanya lambat wajar saja karena ada kendala,” tutur Laili.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa di 1 Muharram

Sebelumnya Fathor Rahman menjabat perangkat desa sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra). Akan tetapi, sejak akhir tahun 2020 hinga awal 2021 yang bersangkutan jarang aktif.

Akhirnya pada Juli 2021 yang bersangkutan resmi menanda tangani surat pengunduran diri.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB