SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Penuding Gaji di Tabungan Raib, Kades Bajur Tegaskan Tuduhan Eks Perangkat Tidak Benar

Avatar
×

Penuding Gaji di Tabungan Raib, Kades Bajur Tegaskan Tuduhan Eks Perangkat Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Bajur Syaiful Bahri menepis isu bahwa gaji perangkat di buku tabungan raib. (MaduraPost/Fatholla)

PAMEKASAN, MaduraPost – Penuding gaji perangkat desa di tabungan raib, ternyata adalah eks perangkat desa di Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, yang menundurkan diri sejak 2020. Eks perangkat tersebut adalah Fathor Rohman.

Kepala Desa Bajur Syaiful Bahri mengatakan, timbulnya rumor tersebut karena yang bersangkutan jarang ngantor. Namun sejak akhir tahun 2020 dan awal 2021, ia pun memutuskan menundurkan diri.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Munaji Gerindra: Yang Mengatakan Anggaran Dana Pilkades 2023 Tidak Ada, Bohong

“Yang bersangkutan jarang aktif, sehingga pada  akhir Juli 2021, dia menandatangani surat pengunduran diri secara resmi,” kata Syaiful.

Sebelumnya Fathor Rohman mengungkapkan indikasi sejumlah uang perangkat desa di buku tabungan raib. Ia menuduh hal tersebut seakan-akan dipermainkan pemerintah desa setempat. Akan tetapi tuduhan tersebut terbantahkan oleh Kepala Desa Bujur Syaiful Bahri.

Menurutnya selama menjabat, pihaknya tidak pernah mengumpulkan buku tabungan perangkat. Meski demikian Syaiful memastikan jika gaji perangkat semua tidak ada kendala.

Baca Juga :  Di HUT ke 1, Aliansi Wartawan Sampang Gelar Raker Perombakan Struktur Pengurus di Malang

“Selama menjabat saya tidak pernah mengumpulkan buku tabungan perangkat. Gaji perangkat selama ini tidak ada masalah. Semua sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Laili Masfufah mengatakan, persoalan gaji perangkat sebenarnya dinilai sudah tidak ada masalah. Semua sudah di transfer sesuai petunjuk dan teknis.

“Selama ini tidak ada masalah semuanya sudah di transfer sesuai prosedur, jika hanya lambat wajar saja karena ada kendala,” tutur Laili.

Baca Juga :  Tingkatkan Prokes, Positif Covid-19 di Pamekasan Makin Bertambah

Sebelumnya Fathor Rahman menjabat perangkat desa sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra). Akan tetapi, sejak akhir tahun 2020 hinga awal 2021 yang bersangkutan jarang aktif.

Akhirnya pada Juli 2021 yang bersangkutan resmi menanda tangani surat pengunduran diri.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.