Pemkab Sumenep Akhirnya Terapkan PPKM Darurat Covid-19

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERWIBAWA: Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi. (Istimewa)

BERWIBAWA: Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Berdasarkan surat intruksi Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ikut andil di dalamnya.

Penerapan PPKM darurat Covid-19 di Sumenep, akan dimulai seperti kota lainnya di Jawa Timur. Hal itu berdasarkan arahan langsung Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, yang mengintruksikan penerapan PPKM darurat Covid-19 di Pulau Jawa hingga Bali.

Atas instruksi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep langsung melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian resort (Polres), komando distrik militer (Kodim) 0827, dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 setempat soal penerapan PPKM darurat Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Proyek Pokmas di Rabesan Camplong Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Pengerjaan

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, penerapan PPKM darurat Covid-19 dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan virus Corona.

Tercatat, berdasarkan kriteria tersebut Jawa Timur ditetapkan sebanyak 27 Kabupaten atau Kota pada level III, dan 11 Kabupaten atau Kota pada Level IV. Sebab itu, kata Bupati Fauzi, mengacu pada kondisi tersebut perlu diadakan penebalan pasukan dalam rangka mendukung penerapan PPKM darurat Covid-19.

Baca Juga :  Monitoring Covid-19 di Pamekasan, Warga Keluhkan Kebijakan Pemerintah Terhadap Pelaku UMKM

“Hal ini menunjukkan bahwa kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi wabah Covid-19 secara serius,” tegasnya.

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat Sumenep bisa mensukseskan program tersebut. Mengingat, hal ini telah menjadi bagian dari upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sumenep agar tidak semakin merambah.

“Tentu, penerapan PPKM darurat Covid-19 ini lebih menekankan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan (Prokes) sesuai intruksi tersebut,” ucap pria yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk masyarakat Sumenep meliputi aparatur sipil negara (ASN), pelajar, guru, dan tokoh masyarakat untuk mengetuk pintu langit dengan pembacaan sholawat usai salat magrib.

Baca Juga :  1.200 Personil, Kapal dan Helikopter Akan Bantu Pengamanan Pilkada Sumenep

Hal itu tertuang dalam dalam SE nomor 451/187/435.012/2021, tanggal 2 Juli 2021, mengimbau kepada takmir masjid dan musala serta pondok pesantren untuk menyelenggarakan doa bersama setelah salat magrib.

Bagi jamaah yang setiap hari salat berjamaah di masjid dan musala serta para santri, seperti pembacaan sholawat tibbil qulub, sholawat burdah dan doa lainnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru