SAMPANG, MaduraPost – Terbukti, bahwa realisasi proyek hotmix di Jl. Raya Tlambah, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur hanya dijadikan sarana memperkaya diri oleh beberapa pihak.
Sebab, selain terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan sudah banyak yang rusak, realisasi proyek yang baru selesai pengerjaannya sekira 5 bulan yang lalu tersebut, juga diduga telah terjadi konspirasi dengan korporet.
Selain itu, realisasi proyek yang sepertinya hanya dikerjakan asal jadi tersebut saat ini menuai polemik pada beberapa elemen masyarakat. Sebab pemilik atau pelaksana yang melaksanakan proyek abal-abal itu tidak mengakuinya, bahkan pihak Dinas PUPR Sampang pun juga menyembunyikan siapa pelaksana yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga hal itu dapat diduga ada kongkalikong antara pihak Dinas PUPR dengan pelaksana dan juga dapat diduga dalam pelaksanaanya banyak penyimpangan serta dilaksanakannya tanpa adanya Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Salah satu bukti jelas kalau realisasi proyek itu ada penyimpangan atau ada sesuatu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak mengakunya H. Wawan sebagai pelaksana yang melaksanakan proyek tersebut kepada Wartawan MaduraPost melalui hubungan via WhatsApp-nya.
“Kan bukan proyek saya, saya cuma jualan hotmix saja,” ngakunya.
Padahal dengan jelas pemilik atau direktur CV. Elang Putih M. Khairul Anam mengatakan, kalau CV. Elang Putih itu benar miliknya, akan tetapi bukan dirinya yang melaksanakan proyek tersebut, tapi H. Wawan yang melaksanakannya.
“Nanti saya akan kasih tahu kepada Munir yang menjadi Wakil dari H. Wawan, kalau saya tidak tahu menahu pelaksanaan proyek itu, saya cuma atas nama saja,” ngakunya M. Khairul Anam melalui hubungan telepon selulernya kepada salah seorang anggota LSM di Sampang, Senin (8/2).
Oleh karena itu, menurut Amir selaku Sekjen Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia (BP3RI), pihaknya akan segera berkoordinasi dan meminta pihak BPK untuk mengaudit proyek tersebut.
“Karena CV tersebut Direktur utamanya tidak tahu menahu terkait masalah proyek itu, karena CV itu juga dipinjam sama orang Omben, jadi yang punya CV tidak mengerjakan proyek itu, hanya dipinjam, anehnya Direkturnya itu mengaku Karyawan. Maka saya akan segera minta BPK Provinsi Jatim untuk segera mengaudit, sebab M. Khairul Anam selaku Direktur dari CV tersebut merasa tidak memiliki proyek tersebut,” tegasnya, Selasa (9/2/2021).
(Mp/man/nir)