Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MS (30) pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, yang menewaskan warga Pamekasan. (IST)

MS (30) pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, yang menewaskan warga Pamekasan. (IST)

SAMPANG, MaduraPost – Sebuah pembunuhan brutal dengan cara ditebas pakai celurit terjadi di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban, merupakan pria berinisial KH (35) warga asal Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang tewas dengan luka bacokan setelah diserang oleh MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengonfirmasi kejadian ini dalam konferensi pers di Mapolsek Sokobanah, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), MS mengaku telah melakukan penganiayaan menggunakan celurit hingga menyebabkan korban tewas,” kata Kapolres AKBP Hartono.

Baca Juga :  Acara Hotmil Qur'an Dalam Rangka Ops Zebra Semeru Oleh Satlantas Polres Sampang

Peristiwa ini bermula ketika KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, menggunakan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1679 ZUP.

IM diketahui merupakan istri dari sepupu MS, yang saat ini bekerja di Malaysia. Saat KH hendak kembali ke Pamekasan, MS tiba-tiba muncul dan menyeret KH keluar dari mobil.

Tanpa banyak bicara, MS langsung mengayunkan celuritnya berulang kali ke tubuh KH. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah salah satu warga.

“Namun luka bacok yang mengoyak punggung dan rusuknya membuatnya tewas di tempat,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Terima Ponakannya Diduga Kena Sihir, Warga Sumenep Dibunuh Didalam Kapal

Kapolres Sampang menjelaskan bahwa MS menghabisi KH karena dugaan perselingkuhan antara korban dan IM. Namun, investigasi mendalam mengungkap bahwa hubungan antara ketiganya tidak sesederhana itu.

Beberapa warga setempat mengungkapkan bahwa KH dan IM telah lama memiliki kedekatan, bahkan sebelum suami IM pergi ke Malaysia.

Sebagian menduga bahwa ini bukan sekadar kasus perselingkuhan biasa, tetapi ada faktor lain seperti konflik keluarga yang belum terselesaikan.

“Ada bisik-bisik di desa kalau MS sudah lama mengincar KH karena merasa keluarganya dipermalukan. Tapi kami tidak tahu pasti,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Bertindak Seperti Preman, Penyidik Pembantu di Pamekasan Dilaporkan ke Propam

Saat ini, MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah: Apakah MS bertindak sendiri, atau ada dorongan dari pihak lain? Bagaimana peran IM dalam konflik ini? Apakah ada kemungkinan perselisihan yang lebih luas di balik kasus ini?

Kasus ini masih terus berkembang, dan investigasi lebih lanjut mungkin akan mengungkap fakta yang lebih dalam. Akankah pembunuhan ini menjadi akhir dari konflik, atau justru awal dari perseteruan yang lebih besar?***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran
Kapolres Pamekasan Buka Hotline, Ajak Warga Bersinergi Jaga Harkamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB