SUMENEP, MaduraPost – Menanggapi perkembangan terbaru setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tidak semua pihak memiliki pandangan yang sama.
Salah satu respons tegas datang dari Komisi III DPRD Sumenep, yang menolak kebijakan efisiensi sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasyadi.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pihaknya menolak segala bentuk efisiensi yang berujung pada pemangkasan anggaran tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu.
“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan berarti kami tidak menghormati Inpres, tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai implementasi Inpres dan kebijakan turunannya,” ujar Muhri, didampingi Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, Selasa (11/3).
Menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, apalagi jika menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin).
“Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu, bukan tiba-tiba dipangkas tanpa pertimbangan. Ini benar-benar keputusan yang aneh tapi nyata,” tegasnya.
Wiwid turut menambahkan, bahwa pernyataan Sekkab Sumenep mengenai pemangkasan kegiatan kedewanan, termasuk yang dianggap tumpang tindih, menunjukkan pemahaman yang berlebihan terhadap tugas dan fungsinya.
“Sejak kapan eksekutif memiliki kewenangan dalam penganggaran seperti legislatif? Berkaitan dengan anggaran, seharusnya ada pembicaraan dengan DPRD, bukan serta-merta mengambil keputusan sepihak,” ucap Wiwid dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan cara memangkas kegiatan kedewanan tanpa mempertimbangkan kepentingan konstituen.
“Kita juga memiliki janji politik kepada masyarakat, sama seperti bupati yang harus memenuhi janji-janji politiknya. Jadi, pemangkasan ini tidak bisa diterima begitu saja,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendesak agar pihak eksekutif, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep, segera mengadakan pertemuan untuk membahas postur anggaran pasca-Inpres.
“Kita ini sama-sama bagian dari unsur pemerintahan daerah. Maka, perlu ada pembahasan yang jelas dan mendetail mengenai anggaran,” ujarnya.
Sebagai mantan wartawan senior, Yasid menilai bahwa keterlibatan legislatif dalam fungsi penganggaran adalah hal yang wajar dan tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, ia mendesak agar segera dijadwalkan rapat antara Banggar dan TAPD.
“Tentukan saja kapan, di mana, dan siapa saja yang akan hadir, kami siap. Masa sudah lebih dari sebulan tidak ada pembahasan apa pun terkait efisiensi? ini benar-benar aneh. Ada apa sebenarnya?,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekkab Sumenep, Edy Rasyadi, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran, termasuk terhadap sejumlah kegiatan kedewanan yang sebelumnya telah dirancang secara matang. Salah satu yang terkena dampak adalah anggaran perjalanan dinas.***