Komisi III DPRD Sumenep Tolak Efisiensi Anggaran, Desak Rapat Banggar-TAPD Bahas Inpres

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT. Diskusi serius di ruang rapat DPRD Sumenep, pimpinan dan anggota Komisi III membahas isu efisiensi anggaran yang tengah menjadi sorotan. (Istimewa for MaduraPost)

RAPAT. Diskusi serius di ruang rapat DPRD Sumenep, pimpinan dan anggota Komisi III membahas isu efisiensi anggaran yang tengah menjadi sorotan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Menanggapi perkembangan terbaru setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tidak semua pihak memiliki pandangan yang sama.

Salah satu respons tegas datang dari Komisi III DPRD Sumenep, yang menolak kebijakan efisiensi sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasyadi.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pihaknya menolak segala bentuk efisiensi yang berujung pada pemangkasan anggaran tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu.

“Secara prinsip, kami menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan berarti kami tidak menghormati Inpres, tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai implementasi Inpres dan kebijakan turunannya,” ujar Muhri, didampingi Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, Selasa (11/3).

Baca Juga :  Melalui Video Teleconference, Himpunan Mahasiswa Sampang Universitas Trunojoyo Madura Resmi Dilantik

Menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, apalagi jika menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin).

“Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu, bukan tiba-tiba dipangkas tanpa pertimbangan. Ini benar-benar keputusan yang aneh tapi nyata,” tegasnya.

Wiwid turut menambahkan, bahwa pernyataan Sekkab Sumenep mengenai pemangkasan kegiatan kedewanan, termasuk yang dianggap tumpang tindih, menunjukkan pemahaman yang berlebihan terhadap tugas dan fungsinya.

“Sejak kapan eksekutif memiliki kewenangan dalam penganggaran seperti legislatif? Berkaitan dengan anggaran, seharusnya ada pembicaraan dengan DPRD, bukan serta-merta mengambil keputusan sepihak,” ucap Wiwid dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Begini Hasil Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Ia menegaskan, bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan cara memangkas kegiatan kedewanan tanpa mempertimbangkan kepentingan konstituen.

“Kita juga memiliki janji politik kepada masyarakat, sama seperti bupati yang harus memenuhi janji-janji politiknya. Jadi, pemangkasan ini tidak bisa diterima begitu saja,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendesak agar pihak eksekutif, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep, segera mengadakan pertemuan untuk membahas postur anggaran pasca-Inpres.

“Kita ini sama-sama bagian dari unsur pemerintahan daerah. Maka, perlu ada pembahasan yang jelas dan mendetail mengenai anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  3 Pimpinan Dimutasi, Sumenep dan Pamekasan Diisi Dandim Baru

Sebagai mantan wartawan senior, Yasid menilai bahwa keterlibatan legislatif dalam fungsi penganggaran adalah hal yang wajar dan tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, ia mendesak agar segera dijadwalkan rapat antara Banggar dan TAPD.

“Tentukan saja kapan, di mana, dan siapa saja yang akan hadir, kami siap. Masa sudah lebih dari sebulan tidak ada pembahasan apa pun terkait efisiensi? ini benar-benar aneh. Ada apa sebenarnya?,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep, Edy Rasyadi, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran, termasuk terhadap sejumlah kegiatan kedewanan yang sebelumnya telah dirancang secara matang. Salah satu yang terkena dampak adalah anggaran perjalanan dinas.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB