Pembebasan Lahan Pembangunan Islamic Science Park di Bangkalan Bermasalah, Warga Ngeluruk BPN Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Sebanyak 25 orang warga Dusun Sekar Bungoh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Kamis (5/3/2020).

Kedatangan mereka untuk melakukan musyawarah pembayaran pembelian lahan yang telah disepakati sebelumnya. Yakni untuk membangun Islamic Science Park (ISP) dan wisata pesisir di daerah tersebut.

Namun, sebagian besar warga merasa dirugikan dan tidak menyetujui musyawarah ini. Pasalnya, tanah dan bangunan di atasnya akan ditukar dengan harga yang menurut warga terlalu rendah, bahkan jauh dari harga yang mereka inginkan.

Sumar (62), salah satu warga memiliki rumah berukuran 10×11 meter dengan dua lantai mengungkapkan, pada saat membangun rumah tersebut dirinya menghabiskan dana hampir mencapai Rp 1 miliar. Namun oleh pihak BPWS hanya dibeli setengah harga. “Saya ini bangun rumah saja hampir habis 1 miliar, belum tanahnya. Lha ini kok malah mau dibeli setengahnya,” tuturnya, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Sabet Penghargaan Capaian NIK Terbaik ke 3 Jatim

Hal senada juga dikatakan oleh Hamsa. Dirinya mengaku memiliki lahan seluas 916 meter persegi dengan banyak bangunan dan pohon di atasnya. Namun, menurut Hamsa, lahan tersebut ditukar dengan nilai yang tak sesuai.

“Dari 270 pohon, warung es degan, kandang kambing, sumur, septic tank dan gazebo hanya diganti dengan uang Rp 39 juta. Kami tidak menerima rincian tiap item itu berapa nilainya. Maka saya tidak setuju bila seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelayanan J&T Express Mengecewakan, Barang Konsumen Dibuat Salah Alamat

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan lahan, Ahmad Fahruddin Arrozi mengatakan masyarakat tidak memahami nilai masing-masing item. Ia mangaku, pihak apresial atau juru taksir nantinya akan menjelaskan kepada masyarakat.

“Yang menentukan harga ya dari apresial, jadi ini karena masyarakat belum paham saja. Masing-masing lokasi, bentuk rumah, pohon, material rumah kan beda antar satu dan yang lain,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia mengaku banyak masyarakat yang setuju dengan pembebasan lahan tersebut. Bahkan ia yakin semua akan setuju selama harga yang dipatok sesuai. “Buktinya mereka yang nerima amplop senyum semua, berarti mereka sepakat dan setuju. Kita juga tidak sewenang-wenanglah ke masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-79 RI, BRI Cabang Sumenep Salurkan Beasiswa BRI Peduli ke SDN Dungkek I

Sementara itu, anggota komisi C DPRD Bangkalan, berharap koordinasi BPWS dan daerah terjalin dengan baik. Ia juga menginginkan BPWS melibatkan Pemda dalam pembebasan lahan tersebut, sebab lahan yang digunakan milik daerah.

“Kita yang punya lahan harusnya dilibatkan. Kita buat MoU sebelum pembebasan lahan itu. Supaya kita sebagai wakil dari masyarakat bisa berada di pihak masyarakat. Jangan setelah selesai baru kirim laporan,” pungkasnya.

Sumber : Suarajatim.com

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal
RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Hibah Gubernur
Gejolak Politik Desa di Sampang: 11 Operator Diberhentikan di Banyuates, Siskeudes Mandek, Warga Gedor Kantor DPMD
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:45 WIB

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Berita Terbaru