SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Pembangunan RTLH Sumenep Tahun Anggaran 2021 Hampir Rampung

Avatar
×

Pembangunan RTLH Sumenep Tahun Anggaran 2021 Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini
PROFIL : Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berikan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II.

Bantuan tersebut senilai Rp 2.912.900.000,-. Anggaran tahap II itu melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan menjelaskan, bantuan sosial pembangunan RTLH itu awalnya bernilai Rp 3.860.000.000,- untuk 225 unit rumah.

Baca Juga :  Inspektorat Pamekasan Didesak Audit Semua Kegiatan Dana Desa di Kecamatan Waru

Namun, dilakukan penyesuaian melalui Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 menjadi senilai Rp 2.912.900.000,- untuk 222 unit rumah.

“Memang ada perubahan nilai Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan RTLH setelah dilakukan penyesuaian di Perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021,” terangnya, Jumat (12/11).

Sementara untuk proses pembangunannya saat ini bervariasi. Ada yang sudah mencapai 100 persen, 30 persen, dan 0 persen.

“Yang sudah mencapai 100 persen sebanyak 44 unit rumah tidak layak huni. Untuk yang 30 persen hingga mendekati 100 persen sebanyak 78 rumah. Kemudian yang masih 0 persen hingga 30 persen berjumlah 20 unit dan 0 persen terdapat 10 unit rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Politisi Muda Berkarya, Siap Lakukan Pengawasan Tehadap OPD di Bangkalan

Pihaknya mengungkapkan, realisasi anggaran baru Rp 1.903.500.000,- yang didistribusikan langsung kepada penerima manfaat.

Sedangkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 sebesar Rp 920.000.000,- untuk 46 unit rumah tidak layak huni.

Diketahui, persentase pembangunan pada BSRS tersebut, ada yang sudah mencapai 100 persen sebanyak 21 unit rumah, yang masih 30 persen hingga mendekati 100 persen 7 unit rumah, dan yang 0 persen sampai 30 persen berjumlah 6 unit rumah dan yang masih 0 persen tercatat 12 unit rumah dengan realisasi anggaran Rp 543.750.000,-.

Baca Juga :  Dua Bupati di Madura Unjuk Populis, H. Idi ke Gubernur Anis, Ra Baddrut Blusukan ke Sawah

Kemudian, kendala yang dihadapi bagi proses pembangunannya yang belum mencapai 100 persen yakni terbatasnya tukang bangunan.

“Kurangnya pemenuhan tukang dan penentuan hari baik dimulainya pembangunan oleh penerima bantuan menjadi kendala utama,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.