SAMPANG, MaduraPost – Aksi penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dilakukan JP (36), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Sampang, akhirnya terbongkar.
Pelaku yang telah meresahkan warga berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto, di sekitar Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, pada Senin (10/2) pagi.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan bahwa JP menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming bantuan pemerintah.
Ia meminta korban menyerahkan KTP, uang, atau perhiasan, lalu membawa mereka dengan sepeda motor sebelum menurunkan mereka di pinggir jalan dan melarikan diri.
Brigadir Nor Wahid Rusdianto yang sedang dalam perjalanan pulang dari apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang, melihat JP tengah merayu seorang korban di Simpang Kotem, Desa Pangongsean.
Menyadari bahwa pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri pelaku penipuan yang sudah diincar, Brigadir Nor Wahid segera memutar balik kendaraan dinasnya.
JP yang sadar dirinya sedang diawasi, mencoba melarikan diri ke arah timur menuju Kota Sampang.
Ia berhenti sejenak di depan Masjid Ar-Rahmah Kaseran, namun saat akan diamankan, JP berusaha kabur.
Kejar-kejaran pun terjadi sepanjang 100 meter dari halaman masjid hingga jalan masuk ke Dusun Kaseran, sebelum akhirnya JP berhasil ditangkap.
Saat digeledah, polisi menemukan beberapa KTP dan kwitansi milik para korban di dalam tas hitam milik JP.
Dari hasil interogasi awal di Mapolsek Torjun, JP mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan setidaknya 10 kali di berbagai lokasi di Kabupaten Sampang.
Kini, JP beserta barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Scoopy merah bernopol M 4570 NY, KTP, kwitansi, dan tas hitam, telah diamankan di Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” tegasnya.***