PAMEKASAN, Madurapost.id – Dua warga Batumarmar berhasil diamankan Polres Pamekasan. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap Fais Agustriono Warga Dusun Pregi, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Sabtu (18/07/2020)
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Batubintang. Mereka adalah Samli dan Yusuf. Keduanya diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap Fais yang terjadi pada Sabtu (11/07) di Desa Lesong Laok, Kecamatan Batumarmar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, setelah menjadi korban penganiayaan, Agus langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Pamekasan.
Kedua tersangka tersebut kini sudah diamankan Polres Pamekasan, namun penangkapannya terjadi di hari yang berbeda. Sementara Samli terlebih dahulu ditangkap, kemudian menyusul Yusuf.
H. Sahri orang tua korban mengatakan, dirinya sebagai kepala keluarga berharap kepada pihak kepolisian agar bisa mengusut tuntas persoalan ini. Menurutnya kasus ini diduga tidak hanya dilakukan oleh dua orang.
“Saya menduga pelaku penganiyaan terhadap anak saya tidak hanya dilakukan oleh dua orang, saya berharap semua oknum yang terlibat dalam kasus ini harus tangkap semua,” harapanyan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan Iptu Andri Setya Putro belum merespons konfirmasi wartawan terkait kasus tersebut. Sebagaimana disampaikan dalam pesan lewat Whatsapp (WA).(Mp/fat/rus)





