SAMPANG, MaduraPost – Kapolres Sampang mendapatkan apresiasi dari LSM JCW Sampang, pelaku KDRT inisial Adi Mulyono (45) telah diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kamis (6/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Sampang Riki Donaire Piliang saat dikonfirmasi, membenarkan, telah mengamankan Adi Mulyono ( 45) atas laporan Hosiyah warga Desa Gunung Maddah yang menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
“Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh AM (45) terhadap Hosiah (37). Nanti dari hasil pendalaman kasus ini pasti akan dilaksanakan konfrensi pers di depan rekan rekan media,” katanya.
Terpisah Hosiyah (37), korban KDRT menyampaikan, saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Sampang melalui fungsi Satreskrim Polres Sampang yang telah mengamankan tersangka Adi Molyono (37) telah ditahan oleh Polres Sampang.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Sampang AKBP Didit BWS yang begitu tegas dalam penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Polres Sampang. Sehingga kesan hukum tajam kebawah tumpul ke atas bisa ditepis oleh Kapolres Sampang,” jelasnya.
Senada yang disampaikan oleh anggota JCW Sampang, Rofiq mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan proses hukum kepada Hosiyah (37) yang menjadi korban dugaan kekerasan dalam masyarakat yang dilakukan oleh Adi Mulyadi (45). Akibat perbuatan tersangka korban mengalami trauma dan merasa tidak aman bilamana tersangka masih berkeliaran di luaran.
“Saya sebagai pendampingan proses hukum Hosiyah (37) dari LSM (JCW) Kabupaten Sampang Sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sampang yang begitu berani mengambil langkah penahanan tanpa di intervensi oleh pihak manapun dalam penegakan supremasi hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (mp/man/rus)