SUMENEP, MaduraPost – Dimulai sejak Senin (27/4/2020) kemarin, aktivitas pelayaran di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditutup untuk sementara waktu.
Penutupan pelabuhan sendiri dikoordinir langsung oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget. Seluruh angkutan penumpang maupun pelayaran di Pelabuhan Kalianget, sebagai dampak zona merah penyebaran covid-19, ditutup sementara.
“Penutupan Pelabuhan Kalianget dari semua aktivitas itu berdasarkan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” ungkap Kepala KSOP Kalianget, Supriyanto, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, dengan aturan itu Pelabuhan Kalianget memang harus ditutup sementara, pasca Kabupaten Sumenep ditetapkan sebagai zona merah.
“Keputusan penutupan sementara Pelabuhan Kalianget, kami rasa sangat tepat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Pihaknya menegaskan, larangan angkut penumpang itu berlaku bagi semua lintas baik yang keluar ataupun masuk ke Pelabuhan Kalianget.
“Mulai hari ini tidak ada aktivitas pelayaran di Pelabuhan Kalianget,” jelas dia. (mp/al/rus)