Scroll untuk baca artikel
Daerah

Paguyuban Pemuda Bangkalan Soroti Kebijakan Lingkungan Hidup di Bangkalan

Avatar
5
×

Paguyuban Pemuda Bangkalan Soroti Kebijakan Lingkungan Hidup di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Usai viralnya kasus penemuan limbah B3 berupa kantong darah bertuliskan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok beberapa waktu lalu. Paguyuban Pemuda Kabupaten Bangkalan (PPB), Madura, Jawa Timur mempertanyakan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup yang ada di Kabupaten Bangkalan, Senin (17/04/2023).

Hal itu disampaikan oleh ketua PPB, Muhammad Sufi dalam acara dialog publik, Minggu 16 April 2023, di Cafe Praja, Bangkalan. Menurutnya, masih banyak berbagai masalah lingkungan yang terabaikan oleh pemerintah. Salah satunya tak lain adalah sampah yang dibuang sembarangan dan berserakan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  DPC Gerindra Pamekasan Himbau Agar Masyarakat untuk Tetap Tenang

“Salah satu kasus ada pembuangan sembarangan kantong darah, padahal itu masuk limbah medis yang harus dibuang secara khusus,” kata dia.

Selain itu, berdasarkan data yang ada Kabupaten Bangkalan bisa memproduksi 428 ton sampah perhari. Jika tidak diolah dengan baik, penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tak dapat dihindari.

Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, H. Musawwir mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan mendapatkan anggaran sekitar 5 persen dari total Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan itu ia berharap pengelolaan lingkungan hidup di Bangkalan utamanya di bidang sampah dapat ditingkatkan.

Baca Juga :  Tilep Gaji Perangkat Desa, Mantan Kades Dlambah Daja Bangkalan Jadi Tersangka

“Saya harap DLH dapat meningkatkan pengolaan sampah dan bisa menjadikan Bangkalan sebagai kota yang indah,” ujarnya saat menjadi narasumber.

Di sisi lain Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto menyatakan bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar sampah di Bangkalan bisa zero. Salah satunya dengan upaya pengoptimalan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Juga :  Selama Agustus, 2.500 Orang Kena Tilang di Bangkalan

“Melalui pengolaan sampah di TPS3R ini tidak perlu buang sampah ke TPA. Karena sampah sudah diolah jadi bahan ekonomis,” ungkapnya.