![]() |
Ormas Pagar Jati Soroti Pekerjaan Proyek di Desa Panglegur Tlanakan Pamekasan. (foto: Mastuki/Biro Pamekasan) |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id– Pembangunan infrastruktur di daerah pedesaan menjadi prioritas utama pemerintah. Pasalnya pemerintah bertujuan adanya pembangunan merata di seluruh kawasan pedesaan maupun perkotaan. Dan masyarakat pedesaan bisa menikmati infrastruktur yang layak.
Namun tidak sedikit pekerjaan proyek dari pemerintah dikerjakan dengan asal – asalan dan diduga hanya lahan memperkaya diri. Seperti salah satu pekerjaan proyek yang disoroti Ormas ( Organisasi Masyarakat ) Pagar Jati ( Paguyuban Arek Jawa Timur ) di Dusun Pandan Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Pamekasan.
Pasalnya pekerjaan yang nampak seperti saluran air itu disembunyikan identitasnya karena sama sekali di sepanjang pekerjaan proyek tidak nampak ada papan informasi yang biasanya berisi asal anggaran, bentuk pekerjaan, volume pekerjaan dan jumlah dana pekerjaan.
Terlebih lagi dalam komentar yang diberikan Zainal Arifin Ketua DPC Ormas Pagar Jati, semakin terlihat proyek tersebut diduga hanya sebagai lahan memperkaya diri.
“Setelah saya melihat dilokasi pekerjaan, sangat tidak wajar pekerjaan tersebut. Dari segi teknik pembangunan maupun dari bahan yang dipakai dalam pembangunan,” ujar Zainal
Lebih lengkap Zainal memperinci dugaannya proyek tersebut di kategorikan abal – abal atau asal – asalan.
“Dari bahan adonan yang dipakai dalam proyek tersebut menggunakan sirtu ( pasir batu ), dan setahu saya dalam campuran menggunakan pasir jawa atau pasir lokal bukan sirtu,” rincinya.
“Kemudian dari tekhnik pembangunan juga sangat miris. Tataan batunya hanya separuh dari lebar yang dianjurkan pemerintah. Dan sigaran sebagai alas aliran airnya sudah banyak pecah namun masih tetap dipasang,” imbuhnya.
Zainal juga sempat klarifikasi kepada Kepala Desa Panglegur namun mendapat respon yang kurang baik dan seolah menantang.
“Saya sebagai sosial kontrol hanya mencoba mengingatkan ke Kepala Desa agar segera mengganti bahan dan cara membangunnya. Namun saat dihubungi Kepala Desa malah menantang agar melaporkan pekerjaan ini kalau merasa ada yang salah,” tegasnya.
Di akhir wawancara Zainal mengemukakan langkah berikutnya terkait jawaban yang diterima dari Kepala Desa Panglegur.
“Kalau Kepala Desa merasa pekerjaan seperti itu sudah benar dan mengijinkan untuk melaporkannya. Saya tetap akan melaporkannya, baik melalui instansi audit maupun lembaga hukum,” pungkasnya. (mp/uki/zul)