Oknum Teller BRI Cabang Sumenep Jadi Tersangka Korupsi, Pihak Bank Hemat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIPIKOR : Tersangka saat dilakukan penyidikan di kantor Kejari Sumenep, beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

TIPIKOR : Tersangka saat dilakukan penyidikan di kantor Kejari Sumenep, beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggelapan uang nasabah salah satu Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun MaduraPost di lapangan, inisial NA yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep diduga kuat bekerja sebagai pegawai BRI Cabang Sumenep.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, bagian umum Bank BRI Cabang Sumenep, Budi, enggan dimintai keterangan oleh pewarta. Bahkan, dengan alasan yang tak masuk akal pihaknya menegaskan jika terkait kasus Tipikor telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Bangkalan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Kita tidak ada kewenangan untuk memberitahu ke publik. Sudah langsung dipasrahkan ke Kejari Sumenep,” kata Budi, saat dihubungi MaduraPost, Minggu (1/8).

Pihaknya juga berdalih, dengan alasan kewenangan pusat, pihak BRI wilayah tidak mengindahkan memberikan informasi apapun kepada publik terkait ranah hukum.

“Kita tidak bisa memberikan permalasahan apapun. Perusahaan pusat tidak memberikan kewenangan,” jelas dia dengan singkat.

Baca Juga :  Aksi Perdana di Fase New Normal Apes, Pendemo dan Polisi Bentrok

Budi pun seolah hemat bicara saat ditanya lebih dalam tentang kebenaran pegawainya telah terjerat kasus hukum. Pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang adanya pegawai BUMN yang diduga bekerja di Bank BRI Wilayah Sumenep.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Sumenep panggil semua saksi atas kasus yang menimpa NA, seorang perempuan yang bekerja sebagai teller Bank BUMN plat merah di wilayah Sumenep.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Desak Polres Sampang Segera Tetapkan Tersangka

“Kemarin itu saksi yang telah dipanggil adalah korban. Jadi mereka yang merasa kehilangan uang, itu yang kami panggil,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan.

Meski begitu, Kejari Sumenep juga enggan menyebut nama BUMN yang menjadi tempat teller Bank tersebut korupsi uang nasabah. Adi mengaku, bahwa pihak Bank sudah pula dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

“Untuk pihak Bank sendiri telah dilakukan pemanggilan juga,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru