![]() |
Foto : ilustrasi Google |
BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Polsek Pademawu mengamankan HM (36) warga kecamatan Pademawu karena diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya, Kamis (12/03/2020) malam Jumat.
Kapolsek Pademawu AKP Suryono membenarkan penangkapan HM yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Ita Yuliana warga Desa Prekbun.
Penangkapan terhadap HM berdasarkan Laporan Ita Yuliana pada hari Ahad, tanggal 8 Maret 2020 yang telah kehilangan sepeda motor Vario di garasi belakang rumahnya.
“Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pademawu mengamankan HM yang diduga sebagai pelaku dirumahnya,” Kata Suryono.
Lebih lanjut AKP Suryono menjelaskan bahwa HM merupakan tenaga honorer di Satpol PP Pamekasan.
Atas upaya yang dilakukan pihak Kepolisian, Barang Bukti berupa sepeda Motor Vario sudah diamankan di Polsek Pademawu.
“Kami masih menunggu 1 x 24 Jam untuk menentukan status HM, Saat ini masih mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi, Adapun BB sudah diamankan bersama terduga,” Pungkasnya.(Red-Mastuki)