Nyawa Melayang karena Sistem, UHC Sampang Dinilai Cacat Darurat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan setelah seorang warga miskin asal Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, meninggal dunia tanpa sempat mendapatkan perlindungan kesehatan secara penuh.

Mohammat Dahri, warga yang bersangkutan, harus menanggung sendiri biaya pengobatan sebesar Rp1.622.694 di RSD Ketapang. Hal ini terjadi karena pengajuan UHC miliknya belum disetujui oleh BPJS saat ia menjalani perawatan.

Ia datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa malam (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di luar jam operasional layanan verifikasi BPJS yang hanya aktif hingga pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Breaking News : Sumenep Zona Merah Penyebaran Covid-19

Setelah sempat mendapatkan penanganan awal, Mohammat Dahri dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn, tempat ia akhirnya memperoleh layanan gratis setelah UHC-nya disetujui keesokan harinya. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.

Relawan Kesehatan Indonesia (RKI) DPC Sampang menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya sistem pelaksanaan UHC di lapangan. Rofi, salah satu relawan RKI, menyebut bahwa program UHC seharusnya hadir sebagai jaminan utama bagi masyarakat miskin, terlebih dalam kondisi darurat.

“Ini bentuk kegagalan sistem. Pemerintah Kabupaten Sampang seharusnya memastikan bahwa program UHC benar-benar berpihak pada rakyat kecil, terutama saat kondisi darurat,” ujar Rofi.

Ia juga mengkritik terbatasnya pelayanan verifikasi BPJS yang hanya tersedia pada jam kerja.

Baca Juga :  Melalui Festival Rokat Tase', Desa Bira Tengah Sampang Perkenalkan Kearifan Lokal dan Souvenir Khas

“Apa gunanya program jika rakyat miskin tetap harus membayar ketika nyawa sudah di ujung tanduk. Kapan darurat itu datang sesuai jam kerja?” tambahnya.

Keluarga almarhum turut menyampaikan kekecewaan. Syamsul, kerabat korban, berharap biaya yang telah dibayarkan bisa dikembalikan untuk membantu kebutuhan keluarga.

“Kalau bisa dikembalikan biaya yang di RSD Ketapang. Soalnya Mohammat Dahri ini orang tidak mampu, siapa tahu bisa buat tambahan biaya tahlilan,” ungkapnya.

Pihak RSD Ketapang melalui Humas, dr. Syafril Alfian Akbar, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak dapat memproses pengajuan UHC karena pasien masuk di luar jam operasional BPJS.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Aktivis Sosial Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia Di Desa Terrak

“Pasien datang jam 20.00, sementara layanan BPJS tutup jam 16.00,” terangnya.

Namun, pernyataan tersebut justru dikritik oleh Rofi yang menilai alasan itu menunjukkan lemahnya koordinasi sistem kesehatan.

“Masyarakat tidak peduli jam kerja BPJS. Mereka butuh jaminan ketika darurat. Ini bukan soal administrasi, ini soal keselamatan warga miskin,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memperbaiki sistem layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan kebijakan pelayanan bisa lebih manusiawi di masa mendatang.

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : MaduraPost.net

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Pendampingan Ibu Hamil KEK di Desa Prenduan dan Karduluk
Direktur RSUD Pamekasan: Visitasi Pemprov Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh
Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Diabetes
Anggaran Untuk Ibu Hamil dan Balita di Puskesmas Talang Juga Disunnat ?
RSUDMA Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Inovasi IPP 24 Jam
RSUDMA Sumenep Terus Berinovasi, Kini Terapkan Teknologi RFA untuk Tangani Tumor Tiroid Jinak
Dinkes P2KB Sumenep Matangkan Langkah Terpadu Lewat Persiapan Rembuk Stunting 2025
RSUDMA Sumenep Resmi Terkoneksi dengan Platform Satu Sehat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:04 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Pendampingan Ibu Hamil KEK di Desa Prenduan dan Karduluk

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:21 WIB

Direktur RSUD Pamekasan: Visitasi Pemprov Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:17 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Diabetes

Senin, 7 Juli 2025 - 14:10 WIB

Anggaran Untuk Ibu Hamil dan Balita di Puskesmas Talang Juga Disunnat ?

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:04 WIB

RSUDMA Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Inovasi IPP 24 Jam

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB