Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para aktivis lingkungan saat menggelar aksi di depan kantor gubernur jawa timur (foto: Andre Yuris/AJI Surabaya).

Para aktivis lingkungan saat menggelar aksi di depan kantor gubernur jawa timur (foto: Andre Yuris/AJI Surabaya).

SURABAYA, MaduraPost – Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan pembenahan tata kelola lingkungan hidup di Jawa Timur. WALHI Jawa Timur bersama LBH Surabaya, Amnesty Chapter UNAIR, BEM FIB UNAIR, AJI Surabaya, Gusdurian Surabaya, dan beberapa organisasi lainnya menilai kondisi lingkungan hidup di Jawa Timur semakin mengkhawatirkan.

Meski mencatatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tertinggi di Pulau Jawa, WALHI menilai realita di lapangan justru menunjukkan krisis ekologis yang mendalam dan bersifat struktural.

Krisis Air Bersih dan Deforestasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu persoalan utama yang disorot adalah krisis air bersih. Berdasarkan data tahun 2022, ketersediaan air di Jawa Timur hanya mencukupi kebutuhan sekitar 15,6 juta jiwa. Padahal, jumlah penduduk pada 2024 telah melebihi 40 juta jiwa. Ini berarti sekitar 25 juta warga hidup dalam kondisi defisit air bersih.

Baca Juga :  Santri Ponpes Sidogiri Jalani Pemeriksaan di Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang

Selain itu, tutupan hutan terus menurun akibat deforestasi. Data Global Forest Watch dan BPS mencatat setidaknya 227 hektare hutan hilang pada tahun 2024, melepaskan sekitar 166 ribu ton emisi CO₂. Deforestasi dinilai memperparah krisis iklim dan mengancam keanekaragaman hayati.

Bencana Iklim dan Pencemaran

Sepanjang 2023 hingga 2024, Jawa Timur mengalami peningkatan siklus bencana. Banjir besar melanda 13 kabupaten/kota, merusak lebih dari 15.800 hektare lahan pertanian dan menyebabkan gagal panen di 1.331 hektare. Sebanyak 27 kabupaten/kota juga mengalami kekeringan ekstrem dan sebagian menetapkan status darurat.

WALHI juga mencatat tingginya kasus pencemaran lingkungan. Di Mojokerto dan Pasuruan, sedikitnya lima kasus pencemaran sungai oleh industri ditemukan. Lembaga Ecoton turut mengungkap bahwa sedikitnya sepuluh industri di sepanjang Sungai Brantas membuang limbah tanpa pengolahan. Di sektor pertambangan, pelanggaran ditemukan di Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi—bahkan ada yang beroperasi tanpa izin atau melanggar tata ruang.

Baca Juga :  Road Show DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Sumenep Jadi Titik ke 14 Pelatihan Badan Saksi Pemilu 2024

Di Gresik dan Bojonegoro, warga juga melaporkan pencemaran udara yang menyebabkan gangguan kesehatan dan aktivitas ekonomi terganggu akibat polusi dari pabrik-pabrik dekat permukiman.

Transisi Energi yang Tidak Berkeadilan

WALHI menyoroti proyek transisi energi yang dinilai justru berpihak pada industri. Program co-firing PLTU dengan biomassa dan proyek RDF serta PLTSa dianggap sebagai solusi palsu yang tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Proyek PLTS di Sumenep juga disorot karena mengancam sumber mata air dan merampas 110 hektare lahan warga. Sementara proyek geothermal di kawasan pegunungan seperti Lawu, Wilis, Arjuno, Welirang, Semeru, Argopuro, Raung, dan Ijen dinilai berpotensi memicu bencana ekologis baru.

Tuntutan WALHI dan Aliansi Sipil

Menanggapi kondisi tersebut, WALHI Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak melegitimasi perusakan lingkungan.
  2. Menghentikan pemberian izin baru bagi industri dan tambang di wilayah rawan dan dekat permukiman.
  3. Membatalkan proyek transisi energi yang tidak adil dan menggantinya dengan skema yang berbasis komunitas dan berkeadilan ekologis.
  4. Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan.
  5. Membuka ruang partisipasi publik secara bermakna dalam setiap kebijakan lingkungan.
Baca Juga :  Diduga Sopir Ngantuk, Satu Unit Mobil Mini Bus Nyungsep di Ketapang Sampang

“Hari Lingkungan Hidup harus menjadi pengingat bahwa bumi dan rakyat tidak bisa terus dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Jangan tertipu oleh indeks. Lihatlah kenyataan di lapangan,” ujar perwakilan WALHI Jatim.

Mereka menegaskan bahwa Jawa Timur membutuhkan keberanian politik untuk memilih jalan keberlanjutan yang berpihak pada rakyat dan alam.

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : MaduraPost.net

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB