Nota Penjelasan Bupati SampangTerhadap Raperda APBD 2021

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,  MaduraPost – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2021.

Agendanya adalah nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2021 dan pengesahan dua Raperda Inisiatif.

Rapat paripurna berlangsung di ruang aula Graha Paripurna DPRD Sampang disaksikan anggota dewan, seluruh Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Dorkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, bahwa badan musyawarah telah mengadakan rapat dan membahas tetang ABPD tahun 2021.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, kami lakukan rapat paripurna untuk nota penjelasan Bupati terhadap Raperda dan APBD tahun 2021,” kata Fadol, Jumat (6/11/2020).

Lanjut Fadol, untuk Dokumen nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2021, pihaknya segera melakukan pembahasan dan evaluasi bersama seluruh fraksi, tingkat komisi dan badan musyawarah DPRD Sampang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pamekasan: Ikhtiyar dan Tawakal Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19

“Kami akan membahas dan evaluasi naskah Raperda APBD tahun 2021. Jika sudah final dan ada kesepakatan, maka dilakukan pengesahan melalui rapat paripurna,”imbuhnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjelaskan, pemikiran umum Raperda APBD tahun 2021 sebagi upaya percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan kontribusi sektor unggulan, kesehatan dan infrastruktur menuju Sampang Hebat Bermartabat.

Baca Juga :  Bantuan Hibah Rukun Kematian di Sampang Digerojok Rp 428 Juta

Berdasarkan pada kebijakan umum dan penyusunan APBD 2021, pihaknya akan terus meningkatkan pembangunan melalui pemulihan ekonomi penguatan sektor unggulan.

“Peningkatan kualitas dan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, harmonisasi kehidupan sosial dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Mp/man/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin
Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kendaraan Pengawalan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Diduga Langgar UU Lalu Lintas
Forkot Pamekasan Demo di Polres, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Hibah Gubernur

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:01 WIB

Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin

Senin, 2 Juni 2025 - 20:28 WIB

Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:45 WIB

Kendaraan Pengawalan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Diduga Langgar UU Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB