SAMPANG, MaduraPost – Aksi kelompok nelayan dari Kecamatan Banyuates menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang mengusir PT. Petronas Carigali yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah pesisir pantai Utara kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Hal itu disampaikan Muhlis selaku Plt perkumpulan nelayan masyarakat kecamatan Banyuates. Karena menurut Muhlis aktivitas pengeboran migas oleh PT Petronas Carigali banyak melanggar aturan yang sangat merugikan nelayan.
Salah satu alasan penolakan masyarakat nelayan terhadap ekplorasi Migas oleh PT. Petronas Carigali yang berada kurang lebih 6 KM dari bibir pantai Banyuates tidak memiliki izin Amdal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak petronas telah melanggar pasal 26 UUPPLH tentang keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL, karena sampai detik ini kami tidak pernah dilibatkan dalam sosialisi informasi tentang AMDAL tersebut,” Kata Muhlis, Rabu (6/1/21)
Hal yang paling dirasakan masyarakat terhadap edanya eksploitasi Migas di daerah pesisir pantai Banyuates adalah menurunnya pendapatan nelayan.
“Sejak adanya pengeboran tersebut, Pendapatan nelayan turun drastis mas, sedangkan CSR yang dijanjikan Pemerintah sampai saat ini hanya omong kosong,” Lanjutnya.
Lebih lanjut Muhlis menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi Migas di perairan Banyuates tidak lepas dari intervensi pemerintah kabupaten Sampang. Sehingga pihaknya meminta pemerintah Kabupaten Sampang untuk juga ikut bertanggung Jawab.
“Pemkab Sampang seharusnya ikut andil bersama masyarakat, jangan justru jadi pelindung Petronas. Kecuali memang ada sesuatu antara Pemkab dan Petronas yang akhirnya hanya menjadikan Pemkab seperti banci ” Tegas Muhlis.
Pihaknya bersama nelayan kecamatan Banyuates, Ketapang dan Sokobanah sudah komitmen untuk menolak ekplorasi Migas sampai tuntutan para nelayan dipenuhi. (Mp/ron/kk)