PAMEKASAN, MaduraPost – Banyak cara dilakukan seseorang untuk mendapatkan uang dengan cara yang instan.
Seperti yang dilakukan HZ (Inisial) Warga Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan yang mengaku sebagai orang kepercayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dengan modal tersebut, HZ mengaku mempunyai jatah dana hibah Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2022 yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Untuk melancarkan aksinya, HZ meminta masyarakat yang ingin mendapatkan jatah Dana Hibah Jawa Timur tersebut untuk membuat proposal dan langsung membuat buku rekening Bank Jatim.
Dalam satu proposal, HZ meminta biaya sebesar Rp 20 Juta hingga Rp 27 Juta, tergantung pagu anggaran yang tertera dalam proposal yang di ajukan.
HZ meminta uang kepada para korban sekitar bulan Agustus 2022, dengan iming iming bahwa Dana hibah tersebut akan cair satu bulan setelah pengajuan.
Hal tersebut disampaikan KH (inisial) Warga Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan yang juga menjadi korban penipuan HZ.
Menurut KH, Kebohongan HZ terbongkar setelah mengatakan bahwa uang dana hibah tersebut sudah masuk ke renening Istrinya. Namun hingga saat ini belum bisa dicairkan karena alasan menunggu intruksi gubernur.
“Jadi uang dana hibah tersebut katanya sudah cair ke rekening Istrinya, mulai bulan September 2022 kemaren, tapi uang tersebut belum bisa dicairkan karena menunggu intruksi Gubernur Jatim,” Kata KH, Senin (20/03/23).
Dengan modus tersebut, HZ berhasil mengumpulkan uang Ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Karena menurut KH, Korbannya tidak hanya di Pamekasan, tapi juga dari Sumenep.
Menyikapi hal tersebut, KH masih menunggu itikat baik HZ untuk segera mencairkan uang yang katanya sudah ada di Rekening Istrinya, atau mengembalikan semua uang yang telah diterima. Jika hal tersebut tidak dipenuhi, KH berjanji akan melaporkan HZ ke Polres Pamekasan dengan dugaan penipuan.
“Bukti buktinya lengkap, termasuk bukti tranfer, Nanti pasti akan kami laporkan ke Polres Pamekasan,” Tegas KH.






