Scroll untuk baca artikel
Daerah

Mengaku Dapat Perintah, DLH Kabupaten Probolinggo Gunduli Pohon Pelindung Pakai Jasa Pihak Ketiga

Avatar
10
×

Mengaku Dapat Perintah, DLH Kabupaten Probolinggo Gunduli Pohon Pelindung Pakai Jasa Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
puluhan pohon ditepi jalan nasional yang digunduli hal ini membuat cuaca jadi panas membara (foto : sholihin/madurapost)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Terkait pohon pelindung Jalan Nasional yang digunduli, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo mengaku mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemenggalan pohon.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabuapten Probolinggo Dewi Korina Mengatakan, demi menjaga keindahan dan kebersihan di Dringu dan sekitarnya dirinya mendapat perintah untuk segera melaksanakan perancapan pohon sebelum musim penghujan

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kejari Sumenep Sebut Kasus Jual Beli Jabatan Bisa Masuk Perdata dan Pidana

“ya kami laksanakan sesuai perintah mas,” ujarnya selasa (31/10/2023).

Tidak ada anggaran khusus dalam kegiatan perancapan pohon Jalan Nasional, maka dari itu pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga serta menyediakan mobil sky walker, sedangkan tenaga kerja, alat pembuangan sampah, sisa rempesan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

“jadi sebagai imbalannya batang pohon jenis sono kembang kami berikan kepada pihak ketiga,” tukasnya.

Baca Juga :  Covid-19 akan Melanda, Ketersediaan Oksigen Prioritas Utama