SAMPANG, MaduraPost – Proses mutasi mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Maskur menyisakan duka dan tanda tanya besar bagi pegiat anti korupsi di Kabupaten Sampang.
Pasalnya, banyak PR korupsi yang belum tuntas diselesaikan Maskur selama ia menjabat sebagai Kajari Sampang.
Salah satu kasus besar yang belum menemui titik terang adalah kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya dan dugaan korupsi program PTSL Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) pada tahun 2018 yang lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah seorang pegiat anti korupsi dari Jatim Corruption Watch (JCW) Khairul Kalam mengungkapkan Maskur dimutasi menimbulkan banyak kejanggalan. Menurutnya permasalahan di Sampang banyak yang belum diselesaikan namun pimpinan Kejari Sampang sudah dipindah tugaskan.
“Kami selaku pegiat anti korupsi sekaligus pelapor dugaan korupsi DD Sokobanah Daya dan PTSL Desa Bira Barat memberikan raport buruk terhadap mantan Kanjari Sampang (Maskur),” ucap Khairul kepada MaduraPost, Kamis (25/03/2021).
Tak hanya Maskur yang menjabat Kajari Sampang waktu itu, aktivis yang juga tim investigasi JCW Jawa Timur tersebut memberikan raport merah pula kepada mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) yang lebih dulu dipindah tugaskan ke Kabupaten Malang.
“Saya rasa dua orang ini yang lebih mengetahui dugaan korupsi dua desa tersebut, tapi mereka berdua (Maskur dan Edi Sutomo.red) dipindah semua, ada apa ini?,” tanya kalam dengan heran.
Khairul mendesak dan berharap kepada Kajari Sampang yang baru yang dijabat oleh Imang Job Marsudi untuk menuntaskan permasalahan atau PR yang ditinggalkan oleh Kajari yang lama.
“Kami berharap banyak kepada Kajari yang baru untuk menyelasaikan dugaan korupsi besar yang sudah kami laporkan pda 2018 tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Rabu (24/02/2021), sejumlah LSM antara lain JCW, MDW dan Jaka Jatim menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Negeri setempat. Mereka meminta pimpinan kejaksaan yang baru untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 yang hingga saat ini masih misterius kasus hukumnya.
Namun peserta aksi hanya ditemui oleh Kasi Intel dan Kajari tidak mau menemui para demonstran dengan alasan pandemi covid-19.