SUMENEP, MaduraPost – Masyarakat Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding dan masyarakat Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng datangi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, 17 Maret 2022.
Masyarakat meminta keadilan tentang tewasnya Herman (24), dalam kasus penembakan yang dilakukan 5 oknum polisi pada Minggu (13/3/2022) kemarin.
Pada aksi demonstrasi masyarakat gabungan dua desa ke Mapolres Sumenep itu juga didampinginya Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta.
Dalam tuntutannya, masyarakat dan mahasiswa menegaskan jika Herman bukanlah begal, bukan peminum dan bukan seorang pencuri.
“Herman hanya sedang terganggu jiwanya akibat persoalan rumah tangga (non ekonomi),” kata orator aksi GMNI Sumenep, Afif Mawardi, Kamis (17/3).
Mereka menilai, tindakan oknum kepolisian tidak memperhatikan Hak Asasi Kemanusiaan (HAM) yang dimiliki Herman, sebagaimana yang termaktub dalam pasal 28 A UUD 1945.
“Setiap warga Negara berhak hidup, dan oknum polisi tersebut tidak memperhatikan PK-Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian,” tegasnya saat orasi.
Mahasiswa bersama rakyat kemudian menyatakan sikap jika Kapolres Sumenep harus mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
“Kapolres Sumenep harus meminta maaf khususnya kepada keluarga dan kepada rakyat Indonesia untuk memulihkan nama baik almarhum Herman dan keluarga,” teriak Afif.
Mahasiswa mendesak Polres Sumenep memecat dan mempidanakan 5 oknum kepolisian yang membunuh Herman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Sumenep wajib bertanggung jawab atas tindakan arogansi anggotanya yang tidak berperikemanusiaan dan berkeadilan.
“Kami juga mendesak Polres Sumenep dan Polda Jatim melakukan transparansi dari proses dan hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan dari 5 anggota kepolisian yang membunuh Herman dalam bentuk berita acara yang disiarkan kepada publik,” kata Afif memaparkan.
Terakhir, mahasiswa dan masyarakat meminta agar Komnas HAM tidak menutup mata akan tewasnya Herman pada insiden yang terjadi pada 13 Maret 2022 lalu.
“Instansi Polri harus bertindak tegas pada anggotanya yang brutal dan mengabaikan asas kemanusiaan,” kata dia lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKPB Rahman, secara terang-terangan meminta maaf kepada keluarga korban yang ikut dalam aksi menuntut keadilan tersebut.
Dia mengungkapkan, akan mengawal kasus tersebut dan mengikuti aturan yang berlaku. Kapolres Rahman pun ikut mengucapakan belasungkawa atas kematian Herman yang menerima 6 peluru di tubuhnya.
“Saya mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Herman. Tentu kami juga akan terus menginformasikan hasil dari penyelidikan 5 oknum anggota Polres Sumenep yang saat ini tengah diperiksa Propam Polda Jatim,” kata Rahman di tengah-tengah massa aksi demonstrasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur, Nur Faisal, menuntut agar polisi bisa bekerja profesional dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami semuanya sudah bergerak agar laporan ini sampai kepada Polri dan Komnas HAM,” tegas Faisal pada sejumlah media.
Tak hanya DPD KNPI Jawa Timur, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, juga ikut menyuarakan keadilan kasus yang menewaskan Herman tersebut.
Diyah Puspita Sari, mahasiswa pasca sarjana ini juga menyoal tentang kinerja polisi yang sudah melanggar SOP penembakan Herman yang disebut menjadi begal di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Hati saya tergerak, terpanggil, karena rasa kemanusiaan ini. Ini sudah menjadi isu nasional. Saya jauh-jauh dari Depok hanya untuk menyuarakan keadilan,” kata perempuan berumur 29 tahun ini.
Dia berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, lanjutnya, jika kasus ini tidak segera tuntas, mahasiswa seluruh Indonesia akan bergerak menegakkan keadilan.
“Kami tidak menuntut hutang nyawa dibayar nyawa. Kami menuntut hutang nyawa dibayar dengan hukum yang seadil-adilnya,” pungkasnya.