SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024.
Dari 589 pelamar yang telah mengunggah dokumen melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sebagian dinyatakan lulus verifikasi administrasi, sementara sisanya belum memenuhi syarat yang ditetapkan.
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Sumenep menyebutkan bahwa bagi pelamar yang belum memenuhi syarat administrasi, pihak panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Masa sanggah ini dapat dimanfaatkan oleh pelamar yang merasa dokumennya telah sesuai dengan syarat namun dinyatakan tidak lulus administrasi.
Pengajuan sanggahan dibuka dari tanggal 2 hingga 4 November 2024, melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Selanjutnya, panitia akan menanggapi dan memverifikasi kembali setiap sanggahan yang diajukan dalam periode 2 hingga 6 November 2024.
Hasil akhir sanggahan akan diumumkan pada 5 hingga 11 November 2024 di laman resmi BKPSDM Sumenep.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat dalam proses seleksi PPPK ini.
“Kami mengapresiasi minat dan antusiasme masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Sumenep. Hal ini menunjukkan tingginya semangat masyarakat untuk berkontribusi pada pembangunan daerah,” kata Arif dalam keterangannya, Jumat (1/11).
Arif menambahkan, bahwa proses seleksi administrasi telah dilakukan secara teliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, masa sanggah diberikan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan transparan dan adil.
“Kesempatan masa sanggah ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan keadilan dalam seleksi ASN. Kami mengimbau pelamar yang merasa ada kesalahan dalam hasil verifikasi administrasi untuk memanfaatkan masa sanggah ini dengan bijak. Kami akan menindaklanjuti setiap sanggahan secara objektif sesuai dengan aturan,” jelas Arif.
Arif juga mengingatkan para pelamar yang lolos seleksi administrasi untuk segera mempersiapkan diri dalam menghadapi tahap Seleksi Kompetensi.
“Kami berharap peserta yang akan mengikuti tahap selanjutnya dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar hasil yang diperoleh maksimal,” tambahnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ini menjadi langkah awal bagi pelamar yang berkomitmen untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara di Kabupaten Sumenep.
Tahapan seleksi ini akan dilaksanakan dengan penuh integritas guna mendapatkan calon pegawai yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, KLIK TAUTAN INI.***