Headline

Legislatif Tanggapi Masalah TPM Sepuluh yang Bermasalah

×

Legislatif Tanggapi Masalah TPM Sepuluh yang Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Lokasi Sengketa Lahan Taman Pendidikan Mangrove (TPM) desa Labuhan Kecamatan Sepulu, Bangkalan 



BANGKALAN, Madurapost.co.id–  Akhirnya ketua komisi D DPRD Bangkalan angkat bicara terkait Taman Pendidikan Mangrove (TPM) desa Labuhan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan yang akan diresmikan 1 Agustus mendatang.

Nur Hasan selaku ketua Komisi D menyikapi permasalahan sengketa tanah yang mulai ramai diperbincangkan. Menurut politisi PPP itu persoalan kecil jangan sampai menganggu kepentingan yang lebih besar.

“Tidak mungkin tidak ada masalah, sambil lalu berjalan dan lakukan komunikasi serta cari solusinya,” paparnya saat ditemui di ruangannya. Selasa, (30/7/19).

Terkait peresmian ia sangat setuju, jika perlu TPM menjadi Icon destinasi wisata dikabupaten Bangkalan. Sehingga Pemerintah Bangkalan harus bisa memberi akses yang baik. Baik itu dari segi jalan dan segi keamanan.

Baca Juga :  Breaking News; Warga Modung Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Laki-Laki di Bibir Pantai

“Karena melihat dari APBD daerah untuk pemasukan dari Wisata, Bangkalan sangat minim, sehingga jika ada potensi harus dikembangkan. Jika perlu jadikan Icon wisata Bangkalan” imbuhnya

Tohari sekdes Desa Labuhan, meminta Bupati Bangkalan harus segera menyelesaikan tanah yang masih sengketa, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan.

“kami meminta, selesaikan semua sengketa yang ada, serta libatkan semua kalangan masyarakat,” paparnya.

Pasalnya masih ada sengketa tanah yang belum selesai sampai saat ini. Sehingga membuat masyarakat Desa Labuhan semkin khawatir dikemudian hari.

Baca Juga :  18 Titik Tambang Fosfat di Sumenep, Mahasiswa Luruk Gedung Parlemen

Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) selaku pengelola TPM. Tohari menganggap PHE WMO tidak mampu menyelesaikan masalah, karena tidak pernah mengumpulkan masyarakat  Desa Labuhan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, dalam menyelesaikan permasalahan yang masih belum tuntas.

“Sehingga banyak dari masyarakat yang tidak setuju untuk diaktifkannya kembali TPM tersebut,” tegasnya.

“Apa lagi yang terjadi selama Ini TPM itu sering dijadikan tempat mesum oleh kalangan muda-mudi yang datang dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten Bangkalan merupakan kota Dzikir dan Sholawat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bangkalan Mendapat Rp 20,7 Miliar dari DBHCHT Tahun 2022

Sebelumnya pada tanggal (22/7/19) kemarin, Ani Surahman selaku General Manager perusaha dari PHE WMO menjelaskan bahwa destinasi sudah tidak ada permasalahan.

“Sengketa tanah di bawah sudah selesai, dengan melakukan mediasi melalui Bupati dan keadaan sudah kondusif.  1 Agustus 2019 akan diresmikan dan seluruh masyarakat akan hadir semua,” ujarnya ,

Harapan Masyarakat dan Tokoh Desa Labuhan meminta Bupati Bangkalan dan pihak PHE WMO Untuk bertemu dengan masyarakat dan berdialog terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang kurang baik nantinya. (mp/sur/rus).

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.