Kurir Paket di Sumenep Tergoda Barang Curian, Berakhir Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS. Potret konferensi pers Polres Sumenep soal kasus pencurian yang dilakukan oleh salah satu kurir paket ekspedisi. (M.Hendra.E/MaduraPost)

KONFERENSI PERS. Potret konferensi pers Polres Sumenep soal kasus pencurian yang dilakukan oleh salah satu kurir paket ekspedisi. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Seorang kurir pengantar paket dari salah satu ekspedisi berinisial RF (28), diamankan polisi pada Jumat (26/7/2024) 2024, atas dugaan pencurian satu unit handphone di wilayah Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah seorang warga berinisial E yang beralamat di Dusun Pesisir Barat, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang.

Menurut laporan, RF yang seharusnya mengantarkan paket ke alamat korban, justru memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati Fauzi Bangga Festival Musik Tong-Tong Sumenep Masuk KEN 2025

Berdasarkan kronologis kejadian, saat RF tiba di rumah korban, ia melihat pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah memanggil pemilik rumah dan tidak mendapatkan jawaban, RF memutuskan masuk ke dalam pekarangan rumah untuk mencari penghuni.

Ketika berada di belakang rumah, RF melihat sebuah handphone merk Oppo A78 warna hitam kabut tergeletak di atas kursi.

Dengan niat jahat, RF mengambil handphone tersebut dan membawanya pulang.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Konsolidasi Data untuk Kesehatan Masyarakat

Dua minggu setelah kejadian, RF menyerahkan handphone hasil curiannya kepada selingkuhannya yang berinisial NEP.

Pertemuan keduanya berlangsung di sebuah kamar hotel di kawasan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepada NEP, RF berdalih bahwa handphone tersebut ia temukan di pasar Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

“RF memberikan handphone itu kepada NEP untuk digunakan, karena sebelumnya handphone milik NEP telah dirusak oleh RF,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, saat menggelar konferensi, Senin (12/8) siang.

Baca Juga :  57 Kasus Baru Corona di Sumenep, 11 Kecamatan Zona Merah

Kasus ini akhirnya terungkap setelah Unit Resmob Polres Sumenep mengamankan pelaku pada Jumat, (26/7/2024) sekitar pukul 16.40 WIB di Dusun Basoka Tengah, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru.

Barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A78 berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

RF dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis
Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep
Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep
UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa
Pemkab Sumenep Gelar Takbir Akbar Iduladha 1446 H, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Keagamaan
Jelang Idul Adha DKPP Sumenep Intensif Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Musiman dan Pasar
PSHT Sampang Serukan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:32 WIB

Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:11 WIB

Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:42 WIB

UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Hasil tangkapan layar salah satu video yang rusak milik nelayan di pesisir pantai utara madura (foti: istimewa for madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:49 WIB