Kuasa Hukum Resto Apoeng Akan Tetap Buka Room, DPM-PTSP dan Polisi Sumenep Hanya Melarang

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebut Kafe Apoeng Ketha di Kecamatan Saronggi tidak mengurus Izin baru.

Kafe yang telah berubah nama menjadi Resto Apoeng itu sudah beroperasi kembali. Memasuki nuansa baru, Kapala Bidang (Kabid) Perizinan DPM-PTSP, Kukuh Agus Susanto, malah mengaku jika sampai saat ini dirinya masih belum menerima laporan terkait pengajuan izin baru Kafe tersebut.

“Sampai saat ini di meja saya belum ada surat pengajuan izin baru dari cafe Apoeng Ketha,” ungkapnya pada media, Jumat (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengaku, meski nantinya pengolola Apoeng Ketha mengurus dan mengajukan izin baru, tetap saja dalam izin yang dikeluarkan hanya diperbolehkan membuka rumah makan dan minuman.

“Artinya, dalam izin yang dikeluarkan perizinan tidak ada tempat room. Hanya rumah makan saja. Silahkan kalau memang mau mengajukan izin baru, tapi ingat, izin yang dikeluarkan perizinan hanya rumah makan saja, tidak ada room,” terangnya.

Baca Juga :  Ada Apa dengan Penanganan Kasus Narkoba di Sumenep, Polisi Takut Tangkap Bandar Riyanto?

Terpisah, kuasa hukum Kafe Resto Apoeng, Mohammad Siddik menjelaskan, bahwa telah mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk membersihkan nama baik Kafe yang sempat kontroversial tersebut.

“Kita sebagai manusia juga harus melihat aspek kemaslahatan ummat. Walaupun kita secara yuridis izin harus didahulukan, akan tetapi kami sudah menindaklanjuti soal Kafe Resto Apoeng kedepan bersama tokoh masyarakat setempat, utamanya Forkompimka,” katanya, saat dikonfirmasi di kediamannya.

“Kami sudah membicarakan bersama Forkopimka bahwa dari Kafe yang sebelumnya tidak benar, kita akan rombak total tentang pengelolannya juga,” tambahnya.

Namun, dirinya menegaskan, jika tidak akan menutup mata. Seperti misalnya izin room di Kafe tersebut kemungkinan bisa dibuka kembali.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, KPU Sumenep Rapid Test PPDP Gratis

“Karena kami telah berkoordinasi dengan pemilik room di Surabaya, untuk di Sumenep bisa diberi izin untuk membuka,” ujarnya.

Disamping itu, pihaknya berjanji, jika kedepan ada pengunjung Kafe yang melanggar aturan, akan segera ditindak tegas.

“Kita sudah sepakati bersama Forkopimka, untuk siapapun harus ditindak tegas jika kembali melanggar. Karena kami juga mengundang tokoh masyarakat dan pemuda untuk Kafe tersebut mau dibuat apa,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kafe Resto Apoeng saat ini telah dialihfungsikan kepada pengelola yang baru. Dari yang semula pemiliknya atas nama Hamsuri. Saat ini tengah dikelola oleh Warid, salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bluto.

“Sistemnya adalah meminjam uang dari pemilik utama yakni Hamsuri kepada pengelola yang baru, yaitu Warid,” akuinya.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Praktis untuk Pasien

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mungkin mengurus izin operasional membuka room. Agar Kafe tersebut bisa kembali dibuka room dengan bentuk transparan alias tempat karaoke tidak dalam keadaan tertutup.

“Insyaallah, dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan pemilik room yang di Surabaya terkait izin seperti apa, apakah bisa buka cabang di Sumenep atau tidak,” tutur dia.

Menurutnya, jika bisa membuka cabang, maka satu-satunya Kafe di Sumenep yang memiliki izin membuka room hanyalah Kafe Resto Apoeng.

Sementara Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Achmad Rabial menegaskan, jika tidak hanya room saja yang tidak diperbolehkan. Melainkan, membuka ruang karaoke terbuka juga tidak diberkenankan.

“Tidak ada Kafe terbuka. Pak Kapolres tidak pernah menyetujui tempat karaoke meskipun itu terbuka,” tukasnya. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan
Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia
Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan
SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung
Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial
Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7
Komunitas JLB Mencari Barokah Dibalik Musibah Amruknya Ponpes Al-Khoziny Buduran
Komisi 1 DPR RI Kecam Tayangan Program XPOSE Uncensored Trans7

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:50 WIB

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:41 WIB

Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:38 WIB

SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial

Berita Terbaru