Korlap Aksi AMSB Komentari Warga Gunung Rancak yang Audiensi Kejari Sampang Terkait Dugaan penyelewengan Bansos

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Hanafi (pakai topi) saat menjadi orator pada saat melakukan demo di depak kantor kejari sampang beberapa hari lalu (Foto: Dokumentasi MaduraPost)

Caption : Hanafi (pakai topi) saat menjadi orator pada saat melakukan demo di depak kantor kejari sampang beberapa hari lalu (Foto: Dokumentasi MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Warga Gunung Rancak yang tergabung pada “Aliansi Tokoh Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Menggelar audensi ke Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis, (12/01/2023).

Audiensi digelar tertutup bagi awak media, ada sekitar 15 orang perwakilan warga Gunung Rancak langsung diterima Kasie Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi, SH.,MH dan Kasie Pidsus, Tri Satrio Wahyu Murthi, S.H., MH di aula terbatas di sisi belakang Kantor Kejari Sampang.

Hatiyah salah satu pelopor audensi mengatakan, awalnya kasus ini, terdapat KPM yang merasa namanya dicatut sebagai pelapor, namun mereka mengaku tidak pernah melapor bahkan ada yang cap jempolnya di tiru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada KPM yang dicatut sebagai pelapor, padahal mereka tidak pernah tanda tangan melapor”, terangnya.

Ia menambahkan, bahkan ada yang disuruh bawa KTP dan KK dengan dalih mau diuruskan bantuan tapi ternyata diajak ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ketinggalan, Festival Tan-Pangantanan Dhe’ Nondhe’ Ni’ Nang Akan Digelar Besok di Pantai Lombang

Dengan begitu pihaknya berharap hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak kejaksaan dalam upaya penanganan kasus tersebut

Lebih lanjut, Hatiyah juga mengingatkan Kejari Sampang bahwa dalam penyaluran dana tersebut sejak tahap kedua telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah dalam hal ini Bank BRI.

“Kami disini ingin memberikan support terhadap pihak Kejari Sampang agar tidak terintervensi siapapun didalam perkara ini, kami warga Gunung Rancak siap mengawal,” ucapnya dikutip dari media Tribun Madura.

Hadirnya beberapa warga Desa Gunung Rancak memantik Hanafi selaku Korlap Aksi AMSB saat menggelar aksi jalan beberapa hari lalu terkait dugaan penyelewengan Bansos di Desa Gunung Rancak dan Desa Baruh.

Ia mengatakan, masyarakat cerdas tidaklah akan menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), apalagi terkait dugaan penyimpangan tindak pidana korupai (Tipikor) yang diduga kuat akan merugikan keuangan negara, hal ini bisa dikategorikan “Obstruction of Justice” sebagaimana diatur pada pasal 221 KUHP.

Baca Juga :  Sidang ke 16 Sangketa Tanah, Kuasa Hukum Penggugat Pertahankan Bukti - Bukti

“Pihak yang menggerakkan segelintir warga masyarakat Desa Gunung Rancak diduga kuat pesanan dari oknum tertentu dengan tujuan menghambat Tim Penyidik Kejari Sampang untuk segera menetapkan tersangka penyelewengan Bansos,” kata Hanafi.

Hanafi berharap, kepada Jajaran Kejari Sampang tetap tegak lurus dalam melanjutkan proses Penyidikan karena tinggal selangkah lagi dan masih banyak elemen masyarakat lainnya yang mensupport Kejari Sampang.

“Kami masih meyakini dan tetap konsisten Tim Penyidik Tipikor Kejari Sampang sesuai komitmennya, saat menjamu kita beberapa waktu lalu bahwa penetapan tersangka akan segera dipublish, dan bulan Februari 2023 akan segera dituntaskan,” ungkap Hanafi penuh optimis

Sementara itu Kasi Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi, SH. menuturkan, bahwa baru saja selesai menerima warga masyarakat dan tokoh Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2023 di Bulan Ramadhan

“Audensi masyarakat Gunung Rancak sebagai bentuk dukungan kepada kami, kepada Tim Penyidik Kejari Sampang dalam Proses Penegakan Hukum dugaan Tipikor yang mendera Desa Gunung Rancak yang berakibat merugikan para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) karena terkait penyelewengan distribusi BLT-DD tahun 2020 atas laporan masyarakat tahun 2022 lalu,” tuturnya.

Menurut Wahyudi, setelah kami berikan penjelasan kepada perwakilan warga Gunung Rancak secara konkrit, bahwa proses hukum Tipikor ini tidak mudah dan tidak seperti halnya proses penanganan pidana umum, karena selain butuh durasi waktu, dibutuhkan pula pemeriksaan yang komprehensif,” ujar Wahyudi Kasi Intel Kejari Sampang.

“Kami tetap menjunjung tinggi azas “Persumption of Innocence” dan terbukti atau tidak dan salah atau tidak bukan kapasitas kami, namun nanti di pengadilan”, jelasnya seraya pamit kepada rekan-rekan media karena masih ada agenda Vidcon  di lantai atas,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep
Taufik Ady Syamsih, Pelopor Layanan BRILink di Batang-batang Sumenep
BKPSDM Sumenep Kirim Berkas Pemberhentian ASN Terlibat Kasus Perlindungan Anak
Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan
Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan
BRI Sumenep Perluas Jangkauan Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink hingga Pelosok Desa
BRILink Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pulau Masalembu Sumenep
Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 20:43 WIB

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 April 2025 - 20:40 WIB

Taufik Ady Syamsih, Pelopor Layanan BRILink di Batang-batang Sumenep

Minggu, 27 April 2025 - 19:22 WIB

BKPSDM Sumenep Kirim Berkas Pemberhentian ASN Terlibat Kasus Perlindungan Anak

Minggu, 27 April 2025 - 16:40 WIB

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:42 WIB

Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB