Pemerintahan

Kordinator Jatim Progres Layangkan Surat Audensi ke KPK

Avatar
×

Kordinator Jatim Progres Layangkan Surat Audensi ke KPK

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Madura Post – Koordinator Jatim Progress, Imam Hanafi Abdullah, mengungkapkan telah mengirim surat audiensi ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan lambatnya pengusutan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

Menurutnya, pengusutan korupsi dana hibah Jawa Timur belum menyentuh aktor utama sebagai pengambil kebijakan yaitu mantan gubernur dan wakil gubernur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

“Kami belum puas dengan kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi dana hibah, seperti jalan di tempat, hanya memeriksa banyak orang tapi belum ada yang ditahan,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Puluhan Personel Dikerahkan Polres Dalam Kunjungan Kerja Gubernur Khofifah ke Sumenep

“Apalagi kalau bicara soal aktor utamanya, maka yang paling bertanggung jawab yaitu Khofifah dan Emil sebagai pengambil kebijakan dari alokasi dana hibah,” tambahnya.

Imam menuturkan sedang menunggu kabar konfirmasi pimpinan KPK untuk menerima rencana audiensi dari Jatim Progress.

“Untuk sementara ini, kami menunggu kapan pimpinan KPK bisa menerima audiensi dari rekan-rekan Jatim Progress. Tujuan kami yaitu untuk mendukung KPK dan memberikan informasi terkait data-data yang kami punya soal korupsi dana hibah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dicekal Keluar Negeri, Indikasi Kuat Bupati Bangkalan Jadi Tersangka

Imam juga memastikan akan terus mengawal kasus korupsi dana hibah Jawa Timur dengan aksi demonstrasi.

“Aksi demonstrasi tetap berlanjut sampai semua yang terlibat kasus korupsi dana hibah ini masuk penjara terutama aktor utamanya yaitu Khofiah dan Emil Dardak,” jelasnya.

“Dana hibah ini hanya menjadi bancakan, masyarakat tidak dapat manfaatnya sama sekali. Karena itu, semua pelaku dari penyelewengan dana hibah ini harus dipenjarakan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke - 75 Desa Bunten Barat

Terakhir, Imam berharap KPK tidak tebang pilih karena modus korupsi dana hibah sama saja seperti yang dilakukan oleh eks wakil ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.

“KPK kan sebenarnya tau modus korupsinya, dari hasil OTT Sahat Tua Simanjuntak semestinya dikembangkan lagi ke pihak lain baik dari legislatif dan eksekutif, ucapnya.

“Kalau KPK berani, tinggal periksa Khofifah dan Emil Dardak maka kasus ini akan terbongkar semuanya,” tandas Imam.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.