Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim).

Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim).

PAMEKASAN, Madura Post | Keputusan Polres Pamekasan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Pamekasan menuai kecaman.

Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim), menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kebobrokan aparat penegak hukum di tingkat daerah.

“Saya kira Polres Pamekasan hari ini menunjukkan kepada publik sikap ugal-ugalan dalam menangani kasus korupsi terkait anggaran Kabupaten Pamekasan,” tegas Musfiq dalam keterangannya kepada media ini. Selasa, 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kasus Gebyar Batik yang mencuat sejak tahun 2022 bahkan telah menjalani gelar perkara di Polda Jatim, dan saat itu disebutkan telah ditemukan dua alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Proyek TPT Desa Gertagenah Daya Menjadi Sorotan Publik

“Setelah gelar perkara, biasanya tinggal menetapkan tersangka. Bahkan waktu itu disebutkan sudah ada dua nama calon tersangka,” ungkapnya.

Namun belakangan, kasus tersebut justru dihentikan oleh Polres Pamekasan dengan alasan belum adanya temuan kerugian negara.

“Ini kan lelucon hukum. Kalau sudah gelar perkara dan ada dua alat bukti, seharusnya proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Musfiq juga menyoroti keputusan Polres yang menyerahkan proses audit kepada Inspektorat Daerah. Ia menyebut langkah ini tidak tepat karena Inspektorat berada di bawah langsung pemerintah daerah.

“Kami selalu mewanti-wanti agar tidak melibatkan Inspektorat daerah dalam audit investigatif. Jika ingin independen, harusnya BPK atau BPKP yang dilibatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sudah 2 Bulan Terakhir Ketersediaan Tabung Oksigen di Pulau Arjasa Kosong

JAKA Jatim, lanjut Musfiq, mempertanyakan alasan pemberhentian kasus secara tiba-tiba. Ia khawatir publik akan menilai ada permainan antara aparat kepolisian dan pihak pemerintah daerah dalam kasus ini.

“Publik sah-sah saja berasumsi bahwa Polres sedang bermain dengan pemerintah. Ini memperburuk potret penegakan hukum di Pamekasan. Hukum seolah dipermainkan begitu saja,” pungkasnya.

Musfiq menegaskan bahwa JAKA Jatim akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Baca Juga :  Marah Tanpa Emosi, Begini Cara Wabup Sampang Sidak di Puskesmas Camplong

Sekedar informasi, Polres Pamekasan telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik setelah menerima hasil audit investigasi yang tidak menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik yang ditangani T.A 2025 resmi dihentikan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim menanggapi laporan dan pertanyaan dari beberapa pihak terkait perkembangan kasus Gebyar Batik di Pamekasan.

“Hasil audit investigasi inspektorat menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan T.A 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (23/6/2025). (*)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka
Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:26 WIB

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11 WIB

7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB