Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kontraktor Luar Dominasi Proyek PL Dinas Pertanian Probolinggo

Avatar
13
×

Kontraktor Luar Dominasi Proyek PL Dinas Pertanian Probolinggo

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Probolinggo, saat ini terdapat tiga paket proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang diserahkan kepada kontraktor luar daerah. (AaGg/RB)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan karena pembagian proyek Pengadaan Langsung (PL) kepada CV/kontraktor dari luar daerah.

Proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta tersebut diberikan melalui penunjukan langsung, meskipun kontraktor lokal dinilai mampu mengerjakan proyek serupa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan penelusuran MaduraPost melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), saat ini terdapat tiga paket proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang diserahkan kepada kontraktor luar daerah.

Baca Juga :  Ngajak Tidur Bareng, Advokat di Pamekasan Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Proyek tersebut berlokasi di Desa Jrebeng, Desa Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto, dan Desa Tempuran Kecamatan Bantaran, dengan rata-rata pagu anggaran sebesar Rp176 juta per paket.

Selain dari Dinas Pertanian, kontraktor tersebut juga menerima beberapa paket proyek konstruksi PL dari dinas lain di Kabupaten Probolinggo.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, menjelaskan bahwa penunjukan proyek PL dilakukan melalui seleksi permohonan yang diajukan oleh perusahaan.

Baca Juga :  HERMAN FINANDA, ANGGOTA DPRD BANGKALAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

“Setiap permohonan yang masuk kami seleksi dengan melihat latar belakang, pengalaman, serta kemampuan perusahaan,” ujarnya pada Rabu (11/09/2024).

Yahyadi menambahkan, sebelumnya terdapat enam perusahaan yang mengajukan permohonan ke Dinas, namun hanya tiga perusahaan yang dinyatakan layak, sementara yang lain gugur dalam proses seleksi.

“Silakan, bagi yang memiliki CV bisa mengajukan permohonan ke Dinas. Nanti akan kami pertimbangkan,” tutupnya.***

Baca Juga :  LPSE dan DPRD Pamekasan Diduga Sekongkol Pengondisian Proyek Lelang