PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba, Satnarkoba Polres Pamekasan menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2024, yang melibatkan ratusan mahasiswa baru (MABA).
Kanit II Satnarkoba Polres Pamekasan bersama timnya menyampaikan materi penyuluhan yang menyoroti dampak negatif narkoba serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk tersebut.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa, sekaligus menjadi upaya preventif dalam melindungi generasi muda di Kabupaten Pamekasan.
“Penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba agar mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang merusak masa depan,” ujar AKP Sri Sugiarto.
Ia menambahkan, penyuluhan semacam ini sangat penting dilakukan secara rutin di lingkungan akademik, sebagai bagian dari perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
Dalam jangka panjang, diharapkan mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan menjadi agen perubahan di masyarakat.
“Kami terus berkomitmen melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga tindakan preventif, guna memberantas peredaran narkoba di Pamekasan,” tegasnya.
Mahasiswa baru yang hadir juga diingatkan akan dampak buruk narkoba, tidak hanya bagi kesehatan, tetapi juga terhadap masa depan pribadi dan bangsa.
Penyuluhan ini menjadi bekal penting bagi mereka dalam menghadapi tantangan yang ada di luar lingkungan kampus.
“Harapan kami, mahasiswa mampu menjadi benteng yang kuat dalam melawan narkoba, sehingga tercipta generasi yang sehat dan produktif,” pungkas AKP Sri Sugiarto.
Dengan kegiatan ini, Polres Pamekasan berharap mampu menanamkan kesadaran sejak dini di kalangan mahasiswa, agar mereka dapat menghindari, bahkan melawan, peredaran narkoba yang merusak tatanan kehidupan.***