SUMENEP, MaduraPost – Demi tingkatkan pelayanan terbaik, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen mengoptimalkan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di setiap wilayah Kecamatan dan memberikan pelayanan prima bagi petani. Rabu, 16 Februari 2022.
Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, BPP merupakan suatu unit kerja non struktural milik pemerintah yang ada di setiap Kecamatan.
Di Kabupaten Sumenep sendiri terdapat 27 BPP yang merupakan pos simpul koordinası (posko) pembangunan pertanian yang sudah mengarah pada basis kawasan.Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 16 Tahun 2006.
BPP berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi para penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha, dan dipimpin oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian.
“BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya,” kata Arif menerangkan, Rabu (16/2).
Menurutnya, sebagai rumah penyuluh bagi petani, BPP menjalankan fungsi menjadi pusat koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian.
“BPP bisa menjadi pusat data dan informasi pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan kemitraan usaha tani dan koordinasi program pembangunan di Kecamatan,” ujarnya.
Adanya BPP tersebut diharapkan mampu mengawal program pembangunan pertanian di kecamatan, terutama program prioritas Nasional. Hal ini selaras dengan upaya pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi.
“Artinya, dengan melengkapi sarana dan prasarana penyuluhan, meningkatkan pelayanan kepada petani, dan meningkatkan kemampuan keterampilan, baik aspek manajerial maupun sosiokultural, maka pertanian di Sumenep akan berkembang pesat,” kata dia memaparkan.
Dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, saat ini baru 11 BPP yang telah dibangun dan masuk aset DKPP Sumenep.
Dari 11 BPP itu tidak semua dalam kondisi baik. Beberapa diantaranya perlu direhabilitasi dan juga perlu pembangunan BPP di setiap Kecamatan yang hingga saat ini belum memiliki kantor BPP secara permanen (Kantor BPP beberapa ada yang masih sewa dan berada di Kantor Kecamatan).
Arif merinci, BPP dalam kondisi sangat baik terletak di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Bluto, Batuan, Rubaru dan Lenteng. Sedangkan di kecamatan lainnya dalam kondisi rusak ringan dan sedang dalam usulan perbaika atau proses rehab.
Pihaknya terus berupaya membangun kantor BPP di setiap wilayah kecamatan yang masih belum memiliki kantor permanen. Arif menerangkan, tahun ini direncanakan akan membangun Kantor BPP di Kecamatan Dasuk dan Dungkek. Serta melaksanakan rehabilitasi BPP di Kecamatan Arjasa.






