SUMENEP, MaduraPost – Buntut aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022) kemarin, berujung pelaporan.
Bermula saat aksi demontrasi PMII STKIP PGRI Sumenep yang mendesak Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Agus Dwi Saputra, disebut-sebut sebagai aksi bayaran atau ditunggangi.
Mendengar hal itu, aktivis PMII ini merasa geram dan tidak terima nama baik kelembagaannya tercemar atas tuduhan yang tak mendasar tersebut.
Tuduhan dugaan pencemaran nama baik itu dikatakan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemuda Olahraga (Pora) Dinas Kebudayaan Kepemudaan Pemuda Olahrga (Disbudporapar) Sumenep, Subiyakto.
Dia diduga telah melakukan tuduhan tanpa dasar dengan menyebut demo bayaran kepada organisasi PMII disalah satu grup Whatsapp. Dalam captionnya Subiyakto menuliskan kata-kata “Unras Bayaran”.
Tak terima atas hal tersebut, aktivis PMII langsung melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Sumenep, Moh Rusdi mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya murni atas keresahan mahasiswa. Sayangnya, aksi tersebut malah dinilai sebagai aksi bayaran.
“Jelas ini merusak marwah kelembagaan PMII STKIP,” kata Rusdi pada sejumlah awak media, Senin (24/1).
Rusdi berharap, Polres Sumenep mampu bersikap profesional dan segera menindaklanjuti pelapornya itu.
“Kami berharap yang terbaik dari Polres terkait aksi kami yang dituduh demo bayaran,” kata dia.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari Subiyakto, selaku ASN yang dilaporkan aktivis PMII tersebut.
Saat dihubungi melalui sambungan selularnya belum ada respon, meski nada tunggu telfonnya terdengar aktif.