PAMEKASAN, MaduraPost — Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Halili Yasin, merupakan salah satu sosok yang telah tiga kali menduduki jabatan Ketua DPRD Pamekasan, yaitu pada periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.
Halili memulai kariernya di DPRD Pamekasan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Ketua Fraksi PPP. Ia menegaskan bahwa ketekunan adalah kunci sukses dalam mempertahankan jabatannya selama ini.
“Saya ingat betul pesan Ketua DPC PPP Pamekasan saat itu, K. Kholil Muhammad, yang menekankan pentingnya fokus bekerja, karena partai memiliki penilaian sendiri terhadap kinerja kita,” ungkap Halili, Senin (19/8/2024).
Ketekunan dan fokus Halili berbuah manis ketika ia ditunjuk sebagai Ketua DPRD Pamekasan pada akhir 2012, menggantikan Kholil Asyari yang maju di Pilkada Pamekasan. Pada periode kedua, Halili kembali dipercaya oleh partai untuk memimpin DPRD selama lima tahun, setelah meraih suara sebanyak 9.000, yang merupakan perolehan suara terbanyak kedua di Pamekasan saat itu.
Selama menjabat, Halili mengaku tidak pernah mengalami situasi buntu atau gejolak di DPRD karena selalu menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak. Pada 2019, meski perolehan suaranya tidak signifikan karena kesibukan mengurus persiapan para Caleg sebagai Ketua DPC PPP, ia kembali terpilih sebagai anggota dewan.
Pada periode 2019-2024, Halili sempat menjadi anggota dewan biasa, namun di pertengahan masa jabatan, tepatnya pada 2022, ia kembali dipercaya untuk memimpin DPRD Pamekasan.
“Saya berkomitmen sejak awal menjabat untuk tidak melanggar aturan yang telah disepakati bersama, karena itu dapat berpotensi melanggar aturan lainnya,” tegasnya.
Halili juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran. Ia sering mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam mark-up atau manipulasi anggaran.
“Anggaran harus dikelola dengan kegiatan yang esensial, bukan sekadar seremonial. Misalnya, acara gebyar batik yang menyerap anggaran besar namun minim dampak pada perekonomian masyarakat, harus dievaluasi,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau agar semua anggota dewan jujur dalam melaporkan perjalanan dinas dan tidak memanipulasi data.
“Jika memang dua hari di lokasi, laporkan dua hari, bukan membuat laporan fiktif,” tegasnya.
Halili juga melarang keras praktik cash back dalam pelaksanaan Bimtek dan Workshop, termasuk cash back dari hotel.
“Selama saya menjabat ketua, tidak boleh ada cash back atau permainan lainnya,” tandas Halili.***