Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Klaim Pelaksana Proyek Pavingisasi di Barurambat Kota : Semua Sesuai Aturan

Avatar
4
×

Klaim Pelaksana Proyek Pavingisasi di Barurambat Kota : Semua Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Proyek Pavingisasi di Jl. Niaga Barurambat Kota saat sedang dikerjakan (MaduraPost/Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaksana proyek Pavingisasi di Gang 1, Jl. Niaga tepatnya di RT. 02, RW. 02, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur angkat bicara.

Menurut Rahmat selaku pelaksana proyek mengatakan, kalau pelaksanaan atau pemasangan paving di daerah tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang ada.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Sekda Sumenep Angkat Bicara Soal Oknum ASN Terlibat Jual Beli Jabatan, Begini Katanya!

“Pelaksanaan atau pemasangannya (Pavingisasi, red) itu saya laksanakan sudah sesuai dengan aturan yang ada mas,” katanya, Rabu (13/10/2021).

Pihaknya menyampaikan permintaan maaf kalau ada pelaksanaannya (proyek Pavingisasi, red), baik dari pekerjaan mau pekerja.

“Kami minta maaf mas, kalau ada yang kurang berkenan dari pelaksanaan. Kurang dan lebihnya itu manusiawi, tapi kalau ada yang kurang saya siap memperbaiki,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga soal Mobil Polisi Susur Desa: Mereka Perampok, Batang Hidungnya Lenyap

Ia juga mengatakan kalau ada pihak-pihak yang menganggap kualitas Paving Block-nya tidak bagus dan jelek itu tidak benar.

“Kualitas paving yang kami pasang itu sudah cukup bagus dan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan dan dikeluhkan warga setempat.

 

Baca Juga :  Pemerintah Desa Blu’uran : Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76