Umum

KJP Minta Diskominfo Pamekasan Tertibkan Oknum Berkedok Wartawan

Avatar
×

KJP Minta Diskominfo Pamekasan Tertibkan Oknum Berkedok Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Akhir-akhir ini banyak wartawan yang diduga tidak mengantongi surat tugas saat liputan dan keberadaannya dinilai telah mengganggu ritme kinerja Wartawan yang membawa surat tugas di Kabupaten Pamekasan.

Hal tersebut membuat Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) geram dan meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan untuk segera menertibkan oknum yang berkedok wartawan.

KJP mengusulkan agar Wartawan yang menjadi ketua di sebuah organisasi kewartawanan di Pamekasan harus memiliki ijazah minimal strata satu (S1).

Baca Juga :  Usung Tema Semangat Inovasi dan Transformasi Menuju Robatal Cerah, Permaro Sampang Resmi Dilantik

Menurut Slamet Readi selaku ketua KJP, dengan gelar pendidikan S1 diharapkan akan membuat sumber daya manusia (SDM) wartawan di Pamekasan kredibel dan professional sehingga dapat membimbing anggotanya dalam penyajian berita yang berkualitas.

“Setidak-tidaknya minimal mempunyai Ijazah minimal S1. InsyaAllah lebih kredibel dan wise dalam menyajikan berita untuk kemajuan Pamekasan kedepan,” ucapnya, Sabtu (13/11/2021).

Ia juga mengatakan, kalau tugas dasar wartawan itu salah satunya adalah menulis, menyiarkan, mengabarkan dan memberikan karya kepada khalayak umum. Jika wartawan tidak bisa menulis, menyiarkan, maka patut dipertanyakan kewartawanannya.

Baca Juga :  Program Santri Enterpreneur di Sumenep Bermasalah? Disbudporapar dan DPRD Sampai Cekcok Soal Anggaran

“Jika tidak bisa menulis, menyiarkan, apa bisa disebut sebagai seorang wartawan? Menurut saya tidak. Makanya, KJP merekomendasikan Diskominfo untuk menertibkan wartawan TST itu,” pintanya.

Karena jika ada seseorang yang mengaku wartawan akan tetapi tidak mengantongi surat tugas dari perusahaannya serta tidak tercantum di box redaksi media masing-masing, papar Slamet Readi, apakah itu juga bisa diakui sebagai wartawan?

“Untuk itu saya sarankan agar Diskominfo segera mengecek keberadaan wartawan yang demikian itu,” sebelum Kecolongan lebih jauh lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Sosok Perempuan di Dalam Motor Pengangkut Sampah, Ngapain ?

Pihaknya juga merekomendasikan agar Diskominfo untuk menggelar lomba menulis/menyiarkan karya ilmiah bagi wartawan di Pamekasan. Tujuannya, untuk mengukur kemapuan tulis/siar wartawan yang bertugas di Pamekasan.

“Diskominfo bisa bekerja sama dengan lembaga professional sebagai penguji. Toh, ini juga bisa membantu Diskominfo dan Pemkab. Secara otomatis mereka ter training dengan sendirinya,” Pinta Alumnus STAI Syaichona Cholil Bangkalan itu.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.