Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kisruh Siskeudes di Sampang: 11 Desa Terblokir, Operator Dipecat Sepihak Tanpa Prosedur di Banyuates

Avatar
37
×

Kisruh Siskeudes di Sampang: 11 Desa Terblokir, Operator Dipecat Sepihak Tanpa Prosedur di Banyuates

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa dari elemen perangkat dan operator desa di Banyuates menggelar audiensi di aula DPMD Kabupaten Sampang (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Di balik layar Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dirancang untuk transparansi dan akuntabilitas, sebuah kisruh mencuat di Kabupaten Sampang, Madura.

Sebanyak 11 dari 20 desa di Kecamatan Banyuates dilaporkan tak bisa mencairkan dana desa. Penyebabnya bukan karena kekosongan anggaran, melainkan karena sistem tak bisa diakses dan para operator yang seharusnya mengelola sistem justru diberhentikan secara mendadak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketegangan memuncak pada Senin (19/5/2025), ketika puluhan warga dari Banyuates mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang. Audiensi yang awalnya dijadwalkan sebagai forum dialog, berubah menjadi ajang perdebatan panas. Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat di sekitar kantor dinas, mengantisipasi potensi kericuhan.

“Sebanyak 11 desa tidak bisa login ke Siskeudes sejak kode akses diubah tanpa pemberitahuan. Tak lama kemudian, operator-operator ini diberhentikan begitu saja oleh kepala desa masing-masing,” ungkap Faris Reza Malik, perwakilan warga, saat menyampaikan aduannya dalam forum tersebut.

Baca Juga :  PPP dan PKB Panas Dingin Gara Gara Mobil Sehat Bupati Baddrut Tamam

Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang

Masalah ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis. Bagi warga, ini adalah potret konflik kewenangan yang berpotensi menutupi sesuatu yang lebih besar: penyalahgunaan dana desa.

“Operator tetap aktif bekerja, tidak ada evaluasi, tidak ada panggilan. Tapi tiba-tiba diberhentikan. Ini keputusan politik yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Faris, merujuk pada Permendagri yang mengatur prosedur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam data yang dihimpun dari sejumlah operator desa, perubahan kode akses ke Siskeudes diduga dilakukan oleh pihak kepala desa atau oknum lain di lingkaran kekuasaan lokal. Prosesnya tidak transparan, dan hingga kini, tidak ada surat resmi yang menjelaskan dasar pemecatan.

Baca Juga :  Pemdes Karang Penang Onjur Sampang Salurkan Beras Bulog kepada Warganya

Ketegangan Meningkat di DPMD

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, terlibat adu argumen dengan warga dalam forum terbuka di aula dinas. Ia sempat menyatakan bahwa pemecatan operator merupakan hak Pj kepala desa.

“Memang itu hak kepala desa, tapi tentu saja harus berdasarkan prosedur yang benar dan bukti yang sah,” ujar Sudarmanto. Ia juga berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dalam waktu satu minggu ke depan.

Namun, bagi sebagian warga, janji itu terdengar normatif. Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan desa, termasuk siapa yang memiliki kendali atas akun-akun Siskeudes di tingkat desa.

Baca Juga :  Alumni Akabri Angkatan 1995 Gelar Baksos dan Berikan Bantuan pada Lembaga Pendidikan di Sampang

Ancaman Mandeknya Pembangunan

Ketika sistem tidak berjalan, pencairan anggaran pun terhambat. Beberapa desa dilaporkan belum bisa melaksanakan kegiatan pembangunan fisik karena dana desa belum masuk ke kas desa. Di sisi lain, warga bertanya-tanya: ke mana sebenarnya dana itu mengalir? Siapa yang mengendalikannya saat operator resmi justru dikeluarkan?

“Kalau tidak segera diselesaikan, ini bisa menghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Faris.

Kisruh ini membuka kotak pandora tentang lemahnya pengawasan terhadap digitalisasi keuangan di tingkat desa. Siskeudes yang seharusnya menjadi alat kontrol justru terkesan dimonopoli. Jika tidak ditangani serius, situasi ini bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.