Kejari Sampang Tetapkan Dua Tersangka Pejabat Disdik Sampang

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sampang saat melakukan pres rilis penangkapan terhadap dua pejabat Disdik Sampang. 

SAMPANG, Madurapost.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang berhasil menangkap dua pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Rabu (24/7) sekitar pukul 09:00 WIB.
Keduanya adalah AR selaku Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan MEW selaku staf Kasi Sarpras yang bekerja dilingkungan Dinas Pendidikan Sampang.
Setelah melakukan pemeriksaan kurang lebih 8 jam kejaksaan akhirnya menetapkan keduanya menjadi tersangka. “Kami sudah mengamankan dua orang pejabat Disdik,” ujar Masjur Kepala Kejari Sampang.
“Keduanya sudah melakukan permintaan fee atas pembangunan SDN Banyuanyar 2 dengan nominal anggaran APBN 1,4 miliar,” imbuhnya.
Barang bukti  (BB) yang diamankan Kejaksaan berupa, uang sejumlah 75 juta, buku catatan fee proyek, buku Tabungan BNI (a/n: AR), buku tabungan BNI (a/n : orang lain), buku tabungan BCA (a/n : AR), dan mobil Jenis Honda CRV Nopol (AG 1939 VG). Selanjutnya AR dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang. (mp/ron/rus)

Baca Juga :  Breaking News : Penemuan Mayat Laki Laki Gegerkan Warga Sampang
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB