Surat Edaran Jam Kerja Guru di Sampang Dikeluhkan

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2019 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran tantang jam kerja guru PNS

SAMPANG, Madurapost.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Sampang Jupri Reyadi mengeluarkan surat edaran tentang jam kerja guru PNS. Surat tersebut diberlakukan selama bulan ramadhan.

Hal tersebut dilakukan agar kinerja guru tetap efektif meski dalam kondisi puasa. Rincian jam kerjanya, hari Senin-Kamis, hari aktif ngajar mulai pukul 07.00-13.15 WIB, Jumat pukul 07.00-10.00 WIB. Sementara Sabtu, pukul 07.00-11.00 WIB.

Baca Juga :  Pasien Meninggal, Pelayanan Puskesmas Banyuates Dituding Buruk

Faris Reza Malik dari Aktivis Projo menyayangkan terbitnya surat edaran tersebut. Lantara tidak sedikit guru banyak mengeluh. Terlebih di hari Senin hingga Kamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya sebagai aktivis Banyuates menyerap aspirasi guru khususnya di Banyuates itu semua merasa resah apalagi pulangnya sampai siang,” kata Faris Reza.

Sementara guru yang hendak pulang pukul 10.00 WIB tidak bisa, lantaran ada finger print. “Kasihan guru karena rata-rata mereka dari kota,” tuturnya.(Mp/man/Rul)

Baca Juga :  Apa itu Tabungan Ukhuwah? Inilah Tujuan dan Fungsi Produk Baru yang Diluncurkan BPRS Bhakti Sumekar

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri
Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:18 WIB

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri

Sabtu, 26 April 2025 - 13:22 WIB

Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB